Penghapusan Tenaga Honorer, Basti Sanggalngi; Perlu Ada Solusi Dari Pusat

Banjir Sangatta, Basti Sanggalangi Soroti Drainase Yang Buruk

Lensakaltim.com (Kutim) – Rencana Pemerintah Pusat menghapus tenaga kerja kontrak daerah tahun 2023 mendatang, ditanggapi serius oleh legislatif Kutim, termasuk politikus Partai Amanah nasional (PAN),  Basti Sanggalangi.

Dikonfirmasi awak Lensakaltim.com, usai rapat paripurna Rabu (8/8/2022) kemarin, Basti menuturkan, penghapusan tenaga honorer ini, sangat tidak sejalan dengan rpogram pemerintah terkait meminimalkan angka penggangguran dan kemiskinan.

Bacaan Lainnya

“Kalau ini dihapus (tenaga honorer), berapa banyak putra-putri akan menganggur. Pemerintah Pusat perlu memikirkan ulang rencana itu. Solusi baiklah bagi masyarakat, tidak serta merta dihapus,” papar wakil ketua komisi A DPRD Kutim itu.

“Saya sepakat apa yang disampaikan Gubernur Isran Noor beberapa waktu yang lalu. Kalau pusat ingin menghapus silakan, tapi di daerah jangan karena masih sangat dibutuhkan kehadiranya,” sambungnya.

Terkait rencana mengalihan menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja), Basti harap tenaga honorer seluruhnya bisa diangkat, tanpa ada tes maupun seleksi kembali.

Penghapusan Tenaga Honorer, Basti Sanggalngi; Perlu Ada Solusi Dari Pusat

“Di Kutim jumlahnya masih ribuan, kurang lebih tujuh ribu jiwa. Kalau mau dialihkan P3K, diangkat semuanya karena meraka sudah mengabdi cukup lama,” tutupnya.

Sebagai informasi, penghapusan tenaga kerja honorer ini tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022. Beleid itu menyebutkan mengenai penghapusan tenaga kerja selain PNS dan PPPK di instansi pemerintah. (lk01)

 

Pos terkait