Bahaya Kebakaran, DPRD Minta Pemerintah Perbanyak Sosialisasi dan Edukasi

Bahaya Kebakaran, DPRD Minta Pemerintah Perbanyak Sosialisasi dan Edukasi
Bahaya Kebakaran, DPRD Minta Pemerintah Perbanyak Sosialisasi dan Edukasi

Lensakaltim.com (Kutim) – Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmi, menyampaikan bahwa bahaya kebakaran  perlu menjadi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat banyak.

Jimmi mengatakan, kebiasaan masyarakat terkadang lupa mematikan kompor saat memasak dan sembarangan memasang kabel listrik.

“Kasus kebakaran kerap terjadi di Sangatta, terlebih saat memasuki awal bulan Juni. Kasus kebakaran biasanya disebabkan kelalaian warga yang terkadang lupa mematikan kompor setelah memasak, hingga korsleting listrik karena penyambungan kabel yang tidak sesuai dengan aturan,” beber Jimmi.

“Terutama daerah pemukiman padat penduduk dan jaringan listrik didalam rumah yang tidak pernah dilakukan pengecekan secara rutin, karena pada saat ingin keluar rumah bisa berakibat fatal,” sambungnya.

Dirinya menambahkan, kebakaran itu hanya masalah parsial saja. Berbeda dengan bencana nasional atau bencana lokal seperti banjir yang dampaknya memang ke masyarakat banyak. “Persoalan kebakaran itu parsial saja. Mungkin dinas sosial saja yang menangani bencana tunggal tersebut,” tegasnya.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaannya guna mencegah serta mengantisipasi terjadinya kebakaran.

Bahaya Kebakaran, DPRD Minta Pemerintah Perbanyak Sosialisasi dan Edukasi

Kemungkinan, standarisasi dari PLN juga tidak bisa mengontrol sampai disitu dan biasanya jika sudah lepas dari meteran PLN sudah tidak tanggung jawab. Kecuali, ada sertifikasi yang dikeluarkan terkait penggunaan kabelnya atau semacamnya.

“Memang itu masalah teknis di tiap-tiap rumah. Misalnya, ada instalasi yang memang sudah usang. Jadi masyarakat sendiri yang mestinya mengetahui seperti apa kualitas penanganan instalasinya selama ini yang dipasang,” paparnya

“Jadi agak sulit kita melihat siapa yang bertanggung jawab kalau misalnya itu tidak ada dalam sertifikasi penanganan pemasangan instalasinya. Apakah ditangani oleh pihak profesional atau pribadi. Nah itu yang agak sulit yang ditentukan,” tutup Jimmi. (adv/*lk01)

Pos terkait