Basti Sanggalangi Dorong Pemerintah Selesaikan Pembebasan Lahan

Basti Sanggalangi Dorong Pemerintah Selesaikan Pembebasan Lahan

Lensakaltim.com (Kutim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong pemerintah daerah, untuk segera merealisasikan pembebesan lahan, yang masih menjadi tunggakan kepada masyarakat.

Dihadapan awak media Sabtu (12/11/2022), Sekretaris Komisi A DPRD Kutim, Basti Sanggalangi mengatakan, pemerintah harus secara objektif melihat persoalan ini, sehingga pembangunan di Kutai Timur tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

“Kita akan dorong ini untuk dibayarkan, karena jangan sampai sudah bangun jalannya namun lahannya belum dibayar. Kan ini merugikan masyarakat khususnya kepada ahli waris,” papar Basti, sapaan akrabnya.

Tambah Basti, pemerintah harus secara objektif melaihat persoalan ini. Pembebasan lahan masyarakat belum sepenuhnya selesai, karena dirinya masih banyak menerima masukkan dari warga yang terdampak.

“Termasuk wilayah ring road dan kenyamukan. Itu masih ada beberapa titik yang belum diselesaikan Pemkab,” ungkap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Basti pun menyoroti, jalan ring road yang saat ini masih belum terbayarkan sepenuhnya oleh pemerintah, namun disisi lain, kehadiran ruas jalan itu menjadi alternatif bagi masyarakat banyak, untuk melakukan aktivitas ke Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta.

“Kita lihat saat ini, sepanjang jalan Yos Sudarso itu sudah macet parah, sehingga ring road menjadi alternatif bagi masyarakat. Kalau bisa, akhir kepemimpinan ASKB jalan itu bisa selesai dan bisa dilalui masyarakat sepenuhnya,” tutup Basti Sanggalangi. (adv/lk01)

Pos terkait