DPRD Gelar Paripurna ke-16, Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Mengenai Rancangan KUA dan PPAS 2024

DPRD Gelar Paripurna ke-16, Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Mengenai Rancangan KUA dan PPAS 2024
DPRD Gelar Paripurna ke-16, Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Mengenai Rancangan KUA dan PPAS 2024

Lensakaltim.com (Kutim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar Rapat Paripurna ke-16, tentang penyampaian nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Kutai Timur.

Rapat Paripurna Selasa (11/7/2023) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, serta di dampingi Wakil Ketua I dan II dan dihadiri 27 Anggota DPRD Kutim berjalan lancar. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan proyeksi anggaran KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 mendatang.

Dalam penyampaian Ardiansyah Sulaiman, bahwa pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 8,158 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 245 milliar, pendapatan transfer sebesar Rp. 7,893 triliun serta pendapatan lain-lainnya sebesar Rp. 19 miliar.

Menanggapi usulan pemerintah terkait pendapatan daerah yang mencapai Rp 8,158 triliun, Joni secara rinci mendukung langkah tersebut, namun disisi lain perlu adanya program yang menjadi target pemerintah, sehingga penyerapan anggaran itu bisa terealisasai dengan baik.

“Kita mendengarkan laporan dari pemeirntah dan Alhamdulillah nilainya cukup besar. Target pemeirntah segitu, semoga ini bisa tercapai dan ini tentunya akan berdampak terhadap program infrastruktur pemeirntah kedepanya,” ungkap Joni, dihadapan awak media usai rapat paripurna ke-16.

DPRD Gelar Paripurna ke-16, Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Mengenai Rancangan KUA dan PPAS 2024

“Kan masih banyak yang dikeluhkan masyarakat terkait infrastrukutr. Sebagai DPRD dengan tupoksi pengawasan, kami siap melakukan kontrolin untuk kepentingan masyarakat banyak, sehingga target yang dicapai bisa terwujud,” sambung Joni.

Sebagai informasi, rencana pendapatan Pemkab Kutim sebesar Rp 8,158 triliun pada tahun 2024, akan diperuntuhkan kepada belanja daerah terdiri dari empat bagian. Yakni belanja operasi sebesar 3,558 triliun, belanja modal sebesar 3,929 triliun, belanja tidak terduga 40 milyar dan belanja transfer sebesar 630 milyar. (adv/lk01)

Pos terkait