Lensakaltim.com (Kutim) – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dr. Bahrani, menghimbau masyarakat penyaji takjil dan distribusi pangan, agar tidak menggunakan bahan berbahaya ke produk pangan.
Pasalnya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Samarinda belum lama ini melakukan pengawasan intensif takjil dan makanan di Pasar Ramadan di Kutim dan menemukan satu sampel pangan yang terindikasi mengandung formalin.
“Kita menghimbau kepada produsen atau penyedia makanan, jangan menggunakan pengawet, pemutih, pewarna makanan yang bisa membahayakan kesehatan,” ujar dr. Bahrani, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/03/2025).
Bahrani mengungkapkan terkait adanya temuan pangan yang terindikasi mengandung formalin tersebut, hingga saat ini pihak BPOM Samarinda belum melaporkan hal tersebut ke Dinkes Kutim.
“Sampai saat ini, BPOM Samarinda belum ada laporan kepada kami. Ini kan hanya musiman aja nih mereka berjualan, tidak jangka panjang. Tapi tetap kami himbau agar menghindari penggunaan zat berbahaya terhadap makanan,” ungkapnya.
Ia menegaskan pihak balai BPOM Samarinda bisa secara reguler melakukan sidak-sidak bahan makan di Kutim, sehingga bisa menjamin keselamatan masyarakat terhadap bahan pengawet dan bahan berbahaya sejenisnya.
“Kami belum bisa memfollow up lebih lanjut terkait hal itu, karena kami belum menerima surat dari balai BPOM. Berdasarkan informasi dari tim kami, pangan yang diindikasikan mengandung formalin itu masih diperiksa ulang di Samarinda,” jelasnya.
Dirinya menuturkan, dari hasil tim Dinkes yang ada dilapangan, sampel pangan yang terindikasi mengandung formalin tersebut sambel ikan asin.
“Jadi sambel ikan asin yang terindikasi berformalin, mungkin dari bahan baku ikan asinnya, kan memang banyak sekarang ikan asin yang mengandung formalin,” pungkasnya. (*)