Hearing Guru P3K, Basti; Kami Akan Kawal, Perjuangan Mereka Untuk Masa Depan Bangsa

Banjir Sangatta, DPRD Dorong PU Lakukan Normalisasi Drainase

Lensakaltim.com (Kutim) – Dewan Pengurus Persatuan Guru PPPK Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Rabu (8/2/2023).

Kunjungan ke DPRD Kutim itu, tidak hanya agenda silaturahmi, namun perwakilan guru P3K se-Kutim, yakni untuk  mempertanyakan nasib mereka yang dinilai belum sepenuhnya diperhatikan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Ada sejumlah soal yang menjadi pokok pembahasan, termasuk  gaji guru P3K yang belum terbayar semua dan juga TPP yang dinilai belum jelas,” ungkap Basti Sanggalangi, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

“Yang menjadi temuan juga pas rapat, SK mereka (guru P3K) baru terbit bulan Juni 2022, padahal sesuai intruksi MenPan-RB, SK seharusnya terbitnya Januari 2022,” sambungnya.

Kesempatan itu, Basti secara tegas siap memperjuangkan nasib guru, khususnya P3K yang jumlahnya mencapai 779 orang. “Kita harap ada  pertemuan susulan, karena saya melihat ada kesalahan regulasi yang perlu diluruskan. Perjuangan mereka untuk masa depan bangsa,” bebernya.

“Persoalan P3K ini jangan sampai berlarut-larut, kasian mereka. Tidak mungkin kita duduk disini kalau bukan karena campur serta didikan mereka. Saya meminta tim banggar dari TAPD dan DPRD segera menganggarkan kekurangan gaji selama 6 bulan dan meningkatkan nilai TPP nya di APBD Perubahan 2023,” harapnya.

Sebagai informasi, Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin wakil ketua 1 DPRD Kutim, juga dihadiri sejumlah Anggota DPRD, Dinas Pendidikan, DKPP dan Forum guru P3K Kutim. (*/lk01)

Pos terkait