Lensakaltim.com (Kutim) – 27 hari jelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Kutai Timur, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga dan memperkuat netralitas.
Dihadapan sejumlah awak media, Agus Hari Kesuma mengaku telah mengetahui sejumlah nama ASN di Pemkab Kutim, yang duduga tidak netral dan memihak salah satu calon peserta Pilakda Kutim.
“Sementara ini memang ada kata Ketua Bawaslu. Saya bilang tolong diperhatikan karen ASN di Kutim ini tangguung jawab saya,” ucap Agus Hari Kesuma, saat dikonfirmasi sejumlah awak media usai membuka agenda rakor dengan Forkopimcam se Kutim, belum lama ini.
“Apa yang dilakukan teman-teman ASN ini, memang perlu bukti, ada beberapa alat buktii saksi dan segala macam sebelum ini kita laporkan, itu yang pertama. Yang kedua, apakah ini dilakukan pada saat kampanye atau belum dan ketiga atribut apa yang dipakai. Sementara ini kan masih disusung oleh teman-teman bawaslu, dan saya bilang dilakukan saja sesuai dengan aturan cuman norma-norma hukum juga diperhatikan,” sambungnya.
Disinggung mengenai peran pemerintah dalam menjaga netralitas ASN, Agus Hari Kesuma mengaku bahwa pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi dan surat edaran terkait netralitas ASN sudah disebar, untuk seluruh perangkat baik ditingkat Kabupaten hingga Desa.
“Saya sudah berkali-kali, setiap acara saya pasti sampaikan untuk ASN netral. Yang kedua kita sudah buat edaran untuk berlaku netral, dari Bupati, Kepala Dinas, Camat sampai perangkat Desa, ini kami sudah peringatkan,” tegasnya.
Sebagai informasi, hingga berita ini diturungkan sejumlah nama telah diproses pihak Bawaslu terkait dengan netralitas ASN. Mulai dari perangkat Desa, Kepala UPT, Camat dan Kepala Bidang di OPD. (adv/lk01)