Joni Ungkap Empat Raperda Tengah Dibahas DPRD Kutim

Joni Ungkap Empat Raperda Tengah Dibahas DPRD Kutim
Joni Ungkap Empat Raperda Tengah Dibahas DPRD Kutim

Lensakaltim.com (Kutim) –  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus menuntaskan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dianggap penting.

Dalam keteranganya dihadapan awak media saat ditemui usai Sosialisasi Perda tentang Peraturan Perlindungan Anak (PPA), di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Selatan, belum lama ini. Joni mengaku bahwa saat ini pihaknya telah melakukan rapat, dan memastikan proses Raperda itu berjalan dengan lancar.

Joni mengungkapkan ada empat Raperda yang dibuat, dua diantaranya masuk inisiatif DPRD Kutim, dua lainnya merupakan usulan dari pemerintah. Dua Raperda yang dimaksud, dan termasuk paling genting terkait Raperda HIV/AIDS dan Raperda Kesetaraan Gender.

“Kami menilai masalah HIV/AIDS dan kesetaraan gender ini, benar-benar harus kita tangani dengan cepat dan baik. Karena berhubungan langsung dengan masyarakat, dari dua usulan Perda inisiatif DPRD,” ungkap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Joni Ungkap Empat Raperda Tengah Dibahas DPRD Kutim

Dirinya menjelaskan, bahwa masalah HIV/AIDS dan kesetaraan gender yang di hadapi sudah sangat genting, sehingga Perda tersebut harus dibuat. “Kita merasa hal tersebut dampaknya sudah sangat luar biasa, makanya kita membuat Perda ini. Kalau masalahnya tidak genting, mungkin belum kami usulkan menjadi Perda,” terang Joni.

Ia berharap dengan adanya perda tersebut, akan menjadi landasan hukum kedepannya. “Semoga dengan adanya perda itu, antisipasi penyakit HIV/AIDS di Kutim bisa cepat dicegah. Perda Kesetaraan gender ini, masyarakat bisa lebih tahu pemenuhan hak dan kewajiban, antara laki-laki dan perempuan setara atau sederajat,” tutup Joni. (adv/*/lk01)

Pos terkait