Kadinsos; Memberi Uang Pengemis Ada Aturanya

Kadinsos; Memberi Uang Pengemis Ada Aturanya

Lensakaltim.com (Kutim) – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Timur (Kutim) kembali memberikan himbauan kepada masyarakat Kutim agar tidak memberikan uang kepada para pengemis.

Pasalnya, hal itu jelas melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Baik personal maupun badan, maka diancam pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda Rp 50 juga, sesuai tertulis pada pasal 59 ayat 1.

Hal ini juga diperkuat dalam pasal 51 poin 1 juga menyatakan jika setiap orang atau pengguna jalan dilarang memberi uang dan atau barang kepada balita, anak, disabilitas, lansia yang mengemis, mengamen, berdagang asongan, penjual koran, gelandangan, atau mengatasnamakan lembaga sosial, panti asuhan atau kegiatan sejenis lainnya di jalan umum.

“Untuk menciptakan Wilayah Kabupaten Kutai Timur bebas dari pengemis, kami sangat mengharapkan peran serta kerjasama dengan masyarakat Kutai Timur untuk tidak memberikan uang kepada pengemis yang beroperasi di jalanan ataupun di wilayah Kutim,” ungkap Ernata Hadi Sujito.

Hal ini ditekankan lantaran pihaknya sudah beberapa kali menemukan masyarakat dengan mudahnya memberikan uang kepada pengemis. Namun tidak mengetahui apakah pengemis tersebut benar-benar membutuhkan atau untuk kepentingan lainya. Termasuk ada yang mengakomodir.

Kadinsos; Memberi Uang Pengemis Ada Aturanya

Karena diketahui, banyak pengemis jauh lebih kaya dari yang memberi. Bahkan lebih kaya dari para pekerja bulanan. Hal ini sudah terekspos di beberapa TV.

“Kondisi seperti ini sering kami temui disaat kami bersama Satpol PP melakukan razia gepeng ( Gelandangan Pengemis) di wilayah Kabupaten Kutai Timur,” ucapnya.

Dinsos kata dia, selalu melakukan razia bersama Satpol PP untuk menertibkan para pengemis. Baik berkedok badut, sumbangan, maupun pengamen. Namun terbilang sulit untuk ditertibkan. Pasalnya, satu ditertibkan akan timbul lagi pengemis baru.

“Ini karena kita terlalu memberikan peluang kepada para pengemis. Yakni dengan sangat mudah memberikan mereka uang. Jadi mereka berbondong-bondong mengemis di Kutim,” pungkasnya (adv/*/lk01)

Pos terkait