Kadis Sosial Kutim Respon ODGJ

Kadis Sosial Kutim Respon ODGJ
Kadis Sosial Kutim Respon ODGJ

Lensakaltim.com (Kutim) – ODGJ cukup marak di Kutim. Menurut Undang – Undang No 18 Tahun 2014 tentang kesehatan Jiwa, ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pola pikir, perilaku dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan.

Dari data sementara yang dirangkum oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kutim, terdapat hampir 20 orang ODGJ. Ini dari laporan yang di sampaikan masyarakat secara langsung maupun hasil pantauan Dinsos.

Dikatakan Kadis Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, pada tahun ini pihaknya sudah melakukan rehabilitasi sebanyak sembilan orang. Mereka berasal dari beberapa kecamatan di Kutim. Pengobatan dilakukan di RS Jiwa Samarinda.

Setelah dirasa cukup, mereka dikembalikan ke keluarga masing-masing. Baiknya, hasil pengobatan rutin dan dukungan masyarakat, penderita ODGJ sembuh. Meskipun tak semua.

“ODGJ di Kutim tahun ini kurang lebih 9 orang kita pulangkan (sudah diobati). Kita tangani, kita obatkan di Samarinda. Sekarang ada lagi yang baru sebanyak 10 orang. Mereka juga kami masukkan ke RS Jiwa,” bebernya

Kadis Sosial Kutim Respon ODGJ

Katanya, ODGJ di Kutim memiliki dua jenis. Pertama, yang biasa dan terlantar. Yang biasa ialah mereka memiliki orang tua. Sedangkan terlantar mereka yang ditelantarkan. Tetap, semua mendapatkan perhatian.

“Kalau ada kita siap tangani. Kalau ada laporkan saja kita akan jalankan prosedurnya.Penanganan secara berkesinambungan. Pertama silahkan warga setempat bawa ke puskesmas. Tidak perlu dulu ke kabupaten. Kita rehabilitasinya ke dinsos. Kalau pengobatannya ke Dinas Kesehatan,” pungkasnya (adv/*/lk01)

Pos terkait