Ketua DPRD Kutim Soroti Program MYC di Rantau Pulung

Ketua DPRD Kutim Soroti Program MYC di Rantau Pulung
Ketua DPRD Kutim Soroti Program MYC di Rantau Pulung

Lensakaltim.com (Kutim) – Upaya memaksimalkan pembangunan secara merata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) pun menetapkan sejumlah program pembangunan dengan program tahun jamak atau multi years contract (MYC).

Meski program MYC tersebar di Kecamatan, Namun masih ditemukan program yang dianggap tidak tepat sasaran. Seperti yang dilaksanakan jalan masuk menuju Kecamatan Rantau Pulung, dari arah Muara Wahau. Tepatnya di Poros Kilometer 106 hingga SP1 Rantau Pulung.

Bahkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kutim, Joni tak menampik hal itu. Menurut politikus PPP itu, penetapan program MYC di poros itu tidak tepat sasaran. “Karena jalannya tidak terlalu dilalui masyarakat. Apalagi penduduk di SP1 tidak sebanyak penduduk di SP lainnya di Kecamatan Rantau Pulung,” ucap Joni.

Dia menilai, proyek itu hanya akan menguntungkan pihak perusahaan. Terutama truk yang mengangkut buah sawit dan minyak CPO milik perusahaan. “Perusahaan yang diuntungkan. Walaupun ada sebagian warga yang membawa hasil panennya ke pabrik perusahaan, tapi tetap yang diuntungkan pihak perusahaan,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kutim Soroti Program MYC di Rantau Pulung

Apalagi, kata dia, tidak ada hasil perkebunan lainnya selain kelapa sawit yang diangkut melalui poros tersebut. Bahkan yang lebih tepat, jika program MYC dilaksanakan di jalan poros yang melintasi SP7, SP5, hingga SP8.

“Jalan itu (SP7, SP5 hingga SP8) paling banyak dilintasi masyarakat. Apalagi menjadi jalan penghubung antar desa hingga pusat kecamatan. Bahkan hingga kabupaten,” paparnya.

Selain itu, poros tersebut juga menjadi lintasi utama warga lima kecamatan pedalaman. Di antaranya Kecamatan Batu Ampar, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat dan Busang. “Semua kendaraan yang berasal dari lima kecamatan itu pasti melintasi jalan poros SP5, SP7 dan SP8,” tutup Joni (adv/*/lk01)

Pos terkait