Komisi D Soroti Keterlambatan Sapras Pendidikan di Sejumlah Sekolah

Komisi D Soroti Keterlambatan Sapras Pendidikan di Sejumlah Sekolah
Komisi D Soroti Keterlambatan Sapras Pendidikan di Sejumlah Sekolah

Lensakaltim.com (Kutim) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui, soroti program Sarana dan Prasarana (Sapras) di beberapa sekolah yang belum terealisasi sepenuhnya.

Politisi Gerindra itu menilai bahwa keterlambatan Sapras ini sangat memprihatinkan. Terlebih diakui bahwa lambatnya pelaksanaan program tersebut dapat mempengaruhi penyerapan anggaran.

Menurutnya, penggunaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Sistem Pengadaan Barang/Jasa (SPA) secara online, seharusnya memperlancar proses Sapras. Namun, pelaksanaan program tersebut terasa lambat.

“Kalau dulu, pandangan kita LPSE dengan menggunakan sistem online ini dan SPA akan lancar tapi saya lihat sangat lambat,” kata Yan Ipui saat disambangi para awak media usai mngikuti rapat paripurna di kantor DPRD Kutim belum lama ini.

Bahkan, lanjutnya, brdasarkan infirmasi sejumlah proyek Sapras di sekolah-sekolah belum terealisasi meskipun kontraktor sudah siap. Bahkan pihaknya memberikan alasan bahwa proses ini terhambat karena harus melengkapi data administrasi yang belum lengkap.

Komisi D Soroti Keterlambatan Sapras Pendidikan di Sejumlah Sekolah

“Mereka bilang ini antri, karena harus lengkap semua data-data administrasi,” bebernya.

Tak hanya itu, Yan juga mendapatkan informasi bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan kembali melaksanakan proses manual untuk mempercepat penyerapan anggaran. Meski demikian, ia berencana untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dengan melakukan pengecekan di setiap dinas terkait.

“Kalau boleh untuk kelancaran penyerapan anggaran, karena kalau kita bertahan di situasi ini maka konsekuensinya pasti nanti anggaran kita tidak terserap,” ujarnya.

Kemudian, untuk menunjukkan keinginannya untuk menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam program Sapras di Kutim, pihaknya berkomitmen untuk mengecek kebenaran informasi mengenai penggunaan sistem manual di setiap dinas terkait.

“Itu saya dapat info, dan nanti di cek kebenarannya di dinas tersbut bahwa apakah boleh menggunakan sistem manual,” tutupnya. (adv/*/lk01)

Pos terkait