May Day 2023, Joni Siap Fasilitas Buruh Bertemu Dengan Menaker

May Day 2023, Joni Siap Fasilitas Pertemuan Dengan Menaker

Lensakaltim.com (Kutim) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni, meminta Pemerintah Pusat dapat memenuhi tuntutan para buruh yang disuarakan saat peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023.

“Semoga Pemerintah Pusat dapat memenuhi tuntutan meraka (Buruh) sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Joni, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, saat pelaksanaan Hari Buruh di Kutim, yang dipusatkan di Folder Ilham Maulana Sangatta Utara, Senin (01/05/2023).

Tambahnya terkait enam tuntutan buruh yang disuarakan di Kutim, Joni menuturkan bahwa pihaknya siap memfasilitasi, terlebih dalam waktu dekat akan ada diskusi buruh dengan Kementrian Tenaga Kerja di Sangatta Kutim.

“Disitulah nanti kita akan berdiskusi dan keputusannya seperti apa. Kita tidak bisa memutuskan karena mereka (Pemerintah Pusat) yang berwenang,” ucap Joni.

Dalam hal ini juga Joni menambahkan, tentu pihaknya sangat pro dengan para buruh, apalagi buruh salah satu penggerak pembangunan di Kutim.

May Day 2023, Joni Siap Fasilitas Pertemuan Dengan Menaker

Di kesempatan tersebut Joni, berterimakasih kepada para Aliansi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Kabupaten Kutim karena saat menyampaikan aspirasi demi memperjuangkan hak-hak buruh berlangsung aman dan kondusif. “Alhamdulillah hari ini berjalan dengan baik, semoga kedepan Buruh bisa berjaya,” harap Joni.

Diketahui Aliansi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Kabupaten Kutim menuntut enam poin. Yang pertama minta dicabut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 dan seluruh turunannya. Kemudian menuntut agar segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) terkait sistem perekrutan tenaga kerja.

Poin yang ketiga, meminta untuk dihapuskan sistem tenaga kontrak dan outsourcing. Selanjutnya dalam tuntutannya, agar stop upah murah dan berlakukan upah layak nasional.

Berikutnya poin yang kelima, Wujudkan Reformasi agraria sejati dan hentikan perampasan tanah adat dan sumber-sumber agraria lainnya. Terakhir dalam tuntutannya, meminta agar stop kriminalisasi aktivis. (adv/*/lk01)

Pos terkait