Pasar Tumpah Menjamur, DPRD Dorong Pemerintah Lakukan Penertiban

Pasar Tumpah Menjamur, DPRD Dorong Pemerintah Lakukan Penertiban

Lensakaltim.com (Kutim) – Meski Kehadiran pasar tumpah membantu masyarakat untuk ketersedian bahan pokok secara mudah dan simple, namun kehadirannya disejumlah titik di Kota Sangatta, menjadi biang kemacetan bahkan diakui sebagian masyarakat menganggu kenyamanan dan keindahan kota.

Sepeti disampaikan anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) David Rante. David mengatakan, kehadiran pasar tumpah telah menjadi masalah baru untuk kota Sangatta. Pemeirntah harus segera melakukan tindakan, sehingga tidak menimbulkan gesekan social.

“Harus ada penanganan lebih lanjut, jangan sampai ini berlarut-larut sehingga menimbulkan masalah dikemudian hari. Parahnya itu pas sore, mobil itu hampir tidak bergerak sama sekali, dampak sosialnya banyak sekali,” ungkap David Rante.

Persoalan ini pun sangat disayangkan oleh Politikus Gerindra itu. Hal ini juga telah menjadi catatan bagi pihaknya kepada Pemkab Kutim, khususnya untuk Disperindag Kutim dan Satpol PP selaku pihak penegak peraturan daerah.

Di satu sisi kita juga berpikir, mereka memang mencari nafkah juga. Apalagi di rumahnya juga, cuman disisi lain harus tertib lah, jangan mengganggu masyarakat yang punya kepentingan yang lain,” paparnya.

Senada disampaikan Basti Sanggalangi. Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kemunculan pasar tumpah saat ini tidak terkendali, pemeirntah harus hadir dengan cepat melihat penomena ini, sehingga pengguna jalan tidak merasa terganggu.

“Segera lakukan penanganan lebih lanjut. Kalau perlu ditertibkan saja, kan mereka sudah melanggar aturan. Berjualan itu sudah ada tempatnya (pasar), jangan dipinggir jalan karena sangat menggangu pengguna jalan,” tegas Basti Sanggalangi.

Pemandangan pasar tumpah terlihat di beberapa ruas jalan di Kota Sangatta. Kehadiran mereka juga membuat pedagang di dalam pasar seperti Pasar Induk Sangatta (PIS), menjadi sepi pembeli. (adv/lk01)

Pos terkait