Silaturahmi LMP, Bupati Kutai Timur Mengawal Pembagunan

IMG 20220715 WA0008

Lensakaltim.com (Kutim) – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiyansa Suleman, menerima kunjungan pengurus Laskar Merah Putih (LMP) Kutim, dibawah komando Pengurus Markas Besar Arsyad Cannu.

Pertemuan singkat di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (14/06/2022) itu, LMP Kutim memperkenalkan kepengurusan yang telah diakui pemerintah melalui surat keputusan dari Mahkama Agung Republik Indonesia.

“Tidak banyak yang ingin kami sampaikan, berdasarkan Putusan Mahkama Agung (MA) nomor 275K/TUN/2022. bertanggal 27 April 2022 di Jakarta. telah menjadi intruksi seluruh kabupaten kota untk bersilaturahmi dan melaporkan hasil putusan (MA) kepada pimpinan kepala daerah (Bapak Bupati) serta jajaran unsur MUSPIDA Kabupaten Kutai Timur, sebagai bentuk penegasan kelak dikemudian hari tidak ada penyalahgunaan lembaga,” papar Lukman, ST, MT selaku ketua Macab LMP Kutim.

“Begitu isi surat edaran yang kami sampaikan dalam Map,
bahwa kepengurusan kami (Arsyad Cannu) sebagai Ketua Umum Pusat (Markas Besar), telah diakui pemerintah melalui SK Mahkama Agung. Jadi kami sampaikan pak, kepengurusan LMP tidak ada lagi dualisme,” sambung Lukman, yang didampingi, Sekertaris dan ketua harian Macab LMP Kutim serta jajaran pengurus lainnya yang salah satunya Zulkifli selaku ketua panitia pelantikan sekaligus rakercab 07-08/Agustus/2022 mendatang.

Sementara itu, Ardiyansah Sulaiman, menyambut dan mengapresiasi dengan baik silaturahmi yang dibangun LMP Kutim.
Semua Organisasi tujuannya baik yang penting dijalankan sebagaimana mestinya sesuai dengan apa tujuan organisaai itu dibentuk dan sinergitas untuk pembangunan, tentu menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Surat putusan Mahkama Agung sudah kami terima dan ini akan menjadi reperensi buat Pemda kutim, bahwa LMP dengan Ketua Umum Arsyad Cannu, menjadi organisasi yang diakui pemerintah. Tentu kita akan akomodir,” terang Ardiansyah Sulaiman

Selaku pemerintah tentu mempunyai kewajiban, untuk membinah organisasi termasuk LMP. “Sepanjang tidak masuk kedalam ranah konflik dalam organisasi itu,” imbuh Ardiyansah.

Pada kesempatan lain, adanya putusan MA tersebut kami himbau sekaligus mengajak kepada seluruh anggota LASKAR MERAH PUTIH Kutim untuk segera rapatkan barisan. “Satu komando – ide dan gagasan besar diperlukan untuk eksistensi LMP kedepan” tutup ketua bidang OKK Surahman Talib, SE,ME,. (Lk01)

Pos terkait