Wabup Kutim Terima 6 Aspirasi Buruh

Wabup Kutim Terima 6 Aspirasi Buruh
Wabup Kutim Terima 6 Aspirasi Buruh

Lensakaltim.com (Kutim) – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim)  Kasmidi Bulang, menerima 6 tuntutan para buruh atau pekerja yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (Gebrak). Sebelumnya, Kasmidi Bulang bersama dengan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, melaksanakan hearing untuk menerima keluh kesah dari buruh.

Berlangsung cukup alot, hearing pada Rabu (1/5/2024) itu menghasilkan enam tuntutan yang menjadi aspirasi dari buruh/pekerja di Kutim. Termasuk, meminta penghapusan UU Omnibus Law (klister ketenagakerjaan), tolak kenaikan pajak nasional, memaksimalkan perda ketenagakerjaan Kutim.

Percepat pembentukan Perbup Ketenagakerjaan Kutim, prioritas tenaga kerja local/warga local dan terakhir meminta Pemda menentukan pertumbuhan ekonomi setiap tahun. “Kita ingin bawah sinergitas Pemerintah, pihak swasta yang investasikan dananya di Kutim bersinergi dengan baik. Jangan sampai ada gesekan, karena berdampak terhadap perekonomian warga,” bebernya.

“Apa yang disampaikan teman-teman buruh hari ini (May Day), saya pikir itu layak disampaikan. Kasus-kasus normatif seperti ada buruh yang hamil, tapi diberhentikan oleh perusahaan itukan menjadi persoalan karena bagaimana pun mereka telah memberikan yang terbaik. Tadi juga saya meminta buruh untuk mengumpulkan data tapi yang akurat, sehingga dapat dipertangguungjawabkan,” sambungnya.

Wabup Kutim Terima 6 Aspirasi Buruh  

Disinggung mengenai Perbup Ketenagakerjaan yang hingga saat ini belum terbit, Kasmidi mengatakan bahwa melalui dinas terkait pemeriintah terus melakukan kajian, sehingga kedepanya bisa mengakomodir sejumlah persoalan buruh.

“Dari instansi terkait (Disnaker) katanya sudah masuk ke bagian hukum. Saya kira dalam waktu dekat akan terbit. Yang pasti tahun ini bisa digunakan dan menjad kado istimewa bagi buruh,” pungkas Kasmidi Bulang. (adv/lk01)

Pos terkait