Asti Mazar Soroti Kinerja Dinas PU dan Perkim

Asti Mazar Soroti Kinerja Dinas PU dan Perkim
Asti Mazar Soroti Kinerja Dinas PU dan Perkim

Lensakaltim.com (Kutim) – Wakil Ketua satu (1) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar, menyoroti kinerja Organisasi Prangkat  Daerah OPD) di dua dinas (PU dan Perkim) yang dinilai lambat terkait penyerapan anggaran 2023.

Kritikan tersebut disampaikan legislator partai Golkar itu, saat ditanya awak media usai pelaksanaan Rapat Koordinas (rakor) dengan Dinas Perkim, Dinas PU dan Dinas Pendidikan, Senin (24/7/2023) pagi, diruang hearing kantor DPRD Kutim.

“Mereka (PU dan Perkim) tadi ngomong sendiri bahwa kekurangan Sumber Daya manusia (SDM) yang mempuni. Ditanya kenapa bisa, dua dinas itu mengaku bahwa ada proses yang harus dijalankan untuk mencapai itu, sehingga dapat memiliki sertifikasi,” ucap Asti Mazar.

“Khusus dinas Perkim, informasi yang diperoleh meraka (perkim) menunggu LHP-BPK agar proses pengerjaan PL bisa dilakukan. Dan kami selaku pimpinan, mendorong proses itu segera dijakankan agar penyerapan anggaran bisa segera terealisasi dengan baik,” sambungnya.

Asti Mazar Soroti Kinerja Dinas PU dan Perkim

Sebagai salah satu pucuk pimpinan di DPRD Kutim, dirinya terus mendorong OPD terkait untuk segera menyesaikan hambatan yang menjadi kendala, agar percepatan penyerapan anggaran bisa dilakukan dengan maksimal.

“Meski saat ini waktunya semakin mepet, namun dinas terkait (Perkim dan PU) tetap optimis bisa terealisasi dengan sempurna dan kami sampaikan bahwa kita menunggu gebrakan itu. Karena mereka pelaksana dan kami DPRD fungsinya hanya penganggaran dan pengawasan, tentunya kita akan kawal ini secara memaksimlkan,” imbuhnya.

Kesempatan itu, Asti Mazar mengaku bahwa pengawasan DPRD tidak hanya sampai pada rakor. Namun diakui Asti, DPRD  siap mengawal hingga proses percepatan penyerapan APBD 2023 dapat berjalan sempurna. “Kalau Agustus sesuai janji belum dijalankan dengan maksimal, kami (DPRD) akan panggil kembali pihak terkait,” pungkasnya (adv/lk01)

Pos terkait