Forum Koordinasi DAS Kutim Resmi Dilantik Ardiansyah Sulaiman

Farum Koordinasi DAS Kutim Resmi Dilantik Ardiansyah Sulaiman
Farum Koordinasi DAS Kutim Resmi Dilantik Ardiansyah Sulaiman

Lensakaltim.com (Kutim) – Pengurus Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FK-DAS) Kutim periode 2023-2027 yang dinakodai oleh Suprihanto, resmi dilantik Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Pelantikan FK-DAS dilakukan di kawasan pesisir Pantai Sungai Bendera, Teluk Lingga, Sangatta Utara, pada Sabtu (15/07/2023).

Kegiatan yang dirangkai dengan penanaman 6.000 bibit Mangrove di kawasan wisata alam tersebut. Dan juga turut dihadir Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris FK-DAS Provinsi Kalimantan Timur Antoni Manalu, Ketua TP PKK Kabupaten Ny Siti Robiah, Kepala Perangkat Daerah, Camat serta undangan lainya.

Ardiansyah mengatakan, persoalan terkait DAS di suatu wilayah tidak bisa dianggap remeh. Diperlukan peran serta seluruh unsur masyarakat, termasuk melibatkan pihak media massa untuk memberikan informasi perkembangan dan situasi terkini terkait penanganan DAS. “Nyaris secara holistik dan koperhensif persoalan DAS menjadi tanggung jawab kita bersama,” terangnya

Upaya menjaga kondisi alam, salah satunya dengan terus memperluas area tanaman pohon mangrove, menurutnya menjadi langkah yang tepat dan menjadi bagian dari upaya untuk tetap memelihara alam, yang salah satu fungsinya untuk menampung, menahan serta membantu mengalirkan air di tempat yang seharusnya.

“Terlebih dengan kondisi geografis alam kita (Kutim) yang memiliki intensitas hujan yang cukup tinggi. Langkah ini menjadi hal yang tepat, dan perlu terus digalakkan,” paparnya.

Forum Koordinasi DAS Kutim Resmi Dilantik Ardiansyah Sulaiman

Bupati Ardiansyah yang sekaligus Kepada  FK-DAS Kutim itu berharap, seluruh pengurus bisa secara aktif memberikan sumbangsih informasi dan pemikiranya kepada pemerintah, terkait persoalan DAS yang ada di Kutim.

“Segera laporkan kepada pemerintah, agar bisa segera bisa diselesaikan dan tidak menimbulkan dampak yang bisa merugikan masyarakat,” bebernya

Sementara itu, ketua FK-DAS Kutim Suprihanto mengatakan, meskipun Kutim memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah, namun tidak di pungkiri kualitas lingkungan hidup di Kabupaten yang sebentar lagi menginjak usia ke 24 ini mulai terdegradasi.

Sehingga pemerintah pusat sudah mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 27 tahun 2012 tentang Daerah Aliran Sungai (DAS). Selain itu, diketahui Kutim sendiri memiliki 4 DAS yakni Sangatta, Bengalon, Karangan dan Manubar.

“Forum ini dibentuk, karena adanya penurunan kualitas sumber daya alam. Terutama di kawasan DAS dan tugas kami untuk mensinergikan kawasan hilir dan hulu, agar kualitasnya semakin baik dan berkesinambungan,” tutupnya. (adv/*/lk01).

Pos terkait