Reses Lebih Awal, Anjas; Infrastruktur Masih Dikeluhkan Warga

Reses Lebih Awal, Anjas; Infrastruktur Masih Dikeluhkan Warga
Reses Lebih Awal, Anjas; Infrastruktur Masih Dikeluhkan Warga

Lensakaltim.com (Kutim) – Agenda reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali dijalankan. Menjadi peserta awal, Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas, menemui konsitenya untuk untuk menampung aspirasi masyarakat yang nantinya menjadi program pembangunan.

“Kami reses lebih awal. Itu dimaksudkan agar lebih banyak menjangkau kegiatan dan aspirasi. Hari kami sambangi warga Pinang Dalam, Kecamatan Sangatta Utara. Banyak usulan yang kami terima dan ini tentu akan kami perjuangkan,” bebernya.

Meskipun agenda reses masa persidangan ke-III tahun sidang 2022/2023 dimulai  28-31 Juli 2023 mendatang, namun tidak menurunkan komitmen Anjas untuk menyambangi pemilihnya. Dan betul saja, pada pelaksanaan reses, masyarakat banyak mengingingkan peningkatan infrastruktur jalan.

“Masyarakat cenderung minta semenisasi jalan dan infrastruktur pendukung lainya. Selama itu baik dan berdampak luas, secara ribadi saya pasti akan memperjuangkan,” beber Anjas, Jumat (14/7/2023).

Reses Lebih Awal, Anjas; Infrastruktur Masih Dikeluhkan Warga

Lanjutnya, beberapa diantaranya meminta untuk semenisasi lanjutan, sebab sebagian jalan sudah disemenisasi. Sehingga tinggal melanjutkan sampai ujung jalan. Dalam hal ini, pihaknya telah menganggarkan kegiatan tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2023.

“Hanya saya mau penajaman, kalau nanti disini ada semenisasi, saya cuman berpesan supaya warga lebih kooperatif dalam mendukung pembangunan,” paparnya.

Anjar mengungkapkan, dirinya kerap menjumpai di beberapa wilayah. Ada tanah warga yang terhitung hanya sedikit terkena proyek jalan. misalnya cuman hitungan centimeter (cm) atau setelapak tangan. Tapi marah-marah.

Tidak hanya itu, dirinya sempat menerima laporan.  Ada warga bahkan menolak dibangun jalan di atas tanah miliknya yang cuman seukuran sejengkal. Akibat terkena proyek pembangunan. Alhasil penolakan tersebut membuat ukuran jalan yang direncanakan tidak sesuai. “Imbasnya jalan jadi lebih kecil dari ukuran yang telah direncanakan,” pungkas Anjas. (adv/*/lk01)

Pos terkait