Nota RAPBD Kutim, Ini Pandangan Fraksi AKB

Nota RAPBD Kutim, Ini Pandangan Fraksi AKB
Nota RAPBD Kutim, Ini Pandangan Fraksi AKB

Lensakaltim.com (Kutim) – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) gabungan partai PAN, PKS dan Berkarya, menjadi peserta kelima menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan pemerintah terkait Rancangan Peraturan Daerah Kutai Timur (Kutim) tentang APBD 2024.

Melalui juru bicara Jimmy, fraksi AKB memberikan sejumlah catatan penting kepada pemerinath daerah, untuk menjadikan bahan pertimbangan dalam perumusan dan rancangan APBD 2024.

Termasuk ungkapan apresisi kepada pemerintah daerah, yang telah bekerja secara maksimal sehingga pendapatan daerah dapat meningkat 6,86 %. Dari sebeumnya Rp. 8,561 triliyun, menjadi Rp. 9,148 triliyun. Menurut Jimmy, berdasarkann penyampaian pemerintah bahwa penambahan pendapatan daerah salah satunya bersumber dari dana bagi hasil sawit.

“Ini menjadi kabar bahagia. Wajib dimanfaatkan sebaik-baiknya mengingat Kutim merupakan kabupaten terluas sebagai penghasil kelapa sawit. Sumber dinas perkebunan Kaltim, Kutim memiliki luas 459.593 Ha dari total luas 1,2 juta Ha di Provinsi Kaltim,” ungkap politikus PKS itu.

Nota RAPBD Kutim, Ini Pandangan Fraksi AKB

Fraksi AKB juga mendorong pemerintah daerah untuk terus menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), “Kutim menjadi daerah otonom yang dapat melakukan pembiayaan pembangunan bersumber dari PAD secara masksimal, dalam memacu pertumbuhan domestic regional bruto (PDRB),” bebernya.

Terkait belanja, fraksi AKB meminta pemerintah dapat mengarahkan pembelanjaan pada hal-hal produktif, seperti infrasttruktur pembangunan sector riil, peningkatan SDM melalui dunia Pendidikan serta kesehatan dan tidak kalah penting pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, dirinya juga mendorong pemerintah bisa mengurangi belanja perjalanan dinas luar.

“Ini tentu menghindari pandangan masyarakat bahwa perjalanan dinas hanya menghambur-hamburkan uang rakyat,” ucap Jimmy, dihadapan peserta rapat paripurna ke-11, pada Kamis (9/11/2023).

Terkait pembiayaan daerah untuk penyertaan modal bagi PDAM, fraksi AKB berpandangan bahwa pemerintah wajib melakukan control dan evaluasi terhadap jangkauan pelayanan air bersih maupun kualitas air serta pelayanan. “Air bersih merupakan salah satu kebuthan daasar  dan menjadi indicator kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

“Intinya kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah ini. Terlebih dengan prioritas pembangunan sebagaimana yang telah disampaikan guna mewujudkan praktik good Governance,” pungkas Jimmy. (adv/lk01)

Pos terkait