Peningkatan Infrastruktur, DPRD Kutim Komitmen Dukung Program Pemerintah

Peningkatan Infrastruktur, DPRD Kutim Komitmen Dukung Program Pemerintah

Lensakaltim.com (Kutim) – Pembangunan yang aktif dilakukan pemerintah saat ini, mendapat respon positif dari legislatif, termasuk Jalan Ring Road sepanjang 5,9 Kilometer yang terletak di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim).

Diakui Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) Jimmy, bahwa saat ini terkait sisah lahan yang belum terbayarkan pihaknya mengaku sudah menganggarkan di APBD-P 2023 dan akan kembali diilanjutkan pada tahun 2024 mendatang.

“Untuk pembayaran laha itu sudah ada tinggal eksekusinya, dan semoga cepat terselesaikan. Karena itu aja (pembebasan lahan,red) yang belum ada kesepakatan kemarin. Sekarang sudah sepakat mereka mudah-mudahan bisa terwujud,” beber politikus PKS itu.

Ia mengaku, terkait pekerjaan jalan tersebut akan dilanjutkan di tahun 2024. Dikarenakan, pemerintah tidak akan melanjutkan pekerjaan itu jikalau masih terhambat dengan persolan pembebasan lahannya.

Peningkatan Infrastruktur, DPRD Kutim Komitmen Dukung Program Pemerintah

Jimmy menambahkan, terkait Jalan Abdul Wahab Syahrani (Pendidikan) hingga Soekarno Hatta sepanjang 2,4 kilometer itu sementara masih dalam proses hukum. Tetapi jika masyarakat percaya dengan pemerintah dengan tujuan membantu agar pekerjaan itu tetap dijalankan sekiranya itu tak masalah dan welcome saja. Dengan kata lain,  proses hukum tetap berjalan.

Karena mau tak mau tanah milik masyarakat tetap digunakan nantinya. Itupun kalau masyarakat mau dengan melakukan inisiatif pendekatan persuasif terhadap pemilik lahan tersebut.

“Ini yang menjadi kendala pemerintah belum maksimal terkait hal itu,” tegas Jimmy.

Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya akan tetap mendorong pemerintah agar pembangunan tersebut cepat terselesaikan. “Tanpa ada permasalahan sosial maupun hukum biar proses pengerjaannya tidak terhalang nantinya,” pungkasnya (adv/*/lk01)

Pos terkait