Lensakaltim.com (Kutim) – Berdasarkan surat keputusan Bupati Kutai Timur nomor : 800.1.3.3/030 BKPSDM-MUT tentang Pemberhentian dan pengangkatan PNS kedalam jabatan admistrator dan jabatan pengawan di lingkungan pemerintah Kutai Timur 2026, ratusan pejabat mengalami rotasi.
Berlangsung di Ruang Meranti, Senin (26/1/2026) pagi, Bupati Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Mahyunadi, mengukuhkan 164 pejabat yang terdiri dari Camat, Kepala Bidang, Kepala Badan, Sekretaris Dinas, Kepala Seksi, dan Kepala UPT.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintah yang tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan akan peningkatan kinerja, penataan birokrasi, serta penyegaran aparatur,” jelas Ardiansyah Sulaiman dalam sambutanya.
Kesempatan itu, Ardiansyah Sulaiman memberikan sejumlah arahan kepada pejabat yang baru dilantik, sehingga kedepanya dapat bekerja maksimal dalam pemenuhan kebutuhan dan melayani masyarakat.
“Pejabat menjunjung tinggi nilai kejujuran, berintegritas dan beretika, kedua berjalan secara profesional dan pahami tugas pokok serta fungsi, ketiga utamakan kepentigan masyarakat, keempat inovasi dan digitalisasi serta terakhir kolaborasi artinya bangun kerja sama lintas perangkat daerah,” terangnya.
Ardiansyah Sulaiman pun menyampaikan selamat untuk para pejabat, dan mengharapkan bisa mengembang amanah dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan serta dedikasi. “Jangan pernah menganggap jabatan sebagai tujuan akhir, namun ini melaingkan sebagai sarana untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dan daerah,” pungkasnya (ao)













