Lensakaltim.com (Kutim) –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Anggota Yan Ipui, memberikan tanggapan terkait permasalahan yang dihadapi oleh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).
Di mana ungkap Yan Ipui, terdapat ketidakmerataan peluang penerimaan Program Pendidikan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P3K) di setiap sekolah.
Menurut Yan, tidak meratanya penerimaan ini menyebabkan banyak guru khususnya yang berstatus TK2D, berbondong-bondong mendaftar di sekolah-sekolah yang dibuka di kota, terutama di kecamatan yang berbeda.
“Informasinya, banyak guru yang mengajukan permintaan untuk dipindahkan kembali ke daerah asalnya. Mereka dihadapkan pada sejumlah persoalan terkait P3K. Meski mekanisme perekrutan dianggap sudah baik, namun kesabaran guru-guru kita yang kurang, sehingga menyebabkan perpindahan tempat kerja yang sering terjadi,” beber Yan, saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
DPRD Angkat Bicara Soal Guru TK2D
Dirinyaa menceritakan terkait kasus seorang guru yang lulus dan ditempatkan di Kecamatan Batu Ampar, namun belum memiliki rumah di sana. Ini diakui sangat memberatakan.
“Perjalanan jauh tentu menjadi masalah. Guru tersebut kini meminta dipindahkan kembali ke Kecamatan Busang, tempat dia memiliki rumah dan dekat dengan sekolah,” ungkap Politisi Partai Gerindra Kutim itu.
Menurutnya, pemindahan lokasi kerja guru TK2D menciptakan tantangan nyata, terutama bagi mereka yang ditempatkan jauh dari tempat tinggalnya. Sehingga DPRD Kutim berencana untuk mendalami permasalahan tersebut dan mencari solusi yang adil bagi para guru TK2D, agar mereka dapat memberikan kontribusi optimal dalam dunia pendidikan.
“Keseimbangan antara peluang dan kebutuhan personal harus dicapai untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Harus menjadi perhatian pemerintah,” pungkasnya (adv/*/lk01)