Lensakaltim.com (Kutim) – Dapat laporan masyarakat terkait indikasi ataupun dugaan pencemaran Sungai oleh PT Etam Bersama Lestati (EBL) di Desa Pelawan Kecamatan Sangkulirang. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman, langsung gerak cepat untuk melaksanakan sidak.
Pada agenda sidak Jumat (7/6/2024), Faizal Rachman didampingi sejumlah kalangan termasuk DLH Kutim, aparat Desa dan Dusun, tokoh masyarakat, sementara dari perusahaan diwakili Manajer site dan CSR.
“Kami sudah lakukan sidak dari pagi dan baru selesai siang ini. Dan hasilnya, kami menemukan air sungai tercemar bukan karena limbah perusahaan, tapi karena adanya aktifitas normalisasi Sungai,” ungkap Faizal Rachman, saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
“Saat ini normalisasi sungai sudah dihentikan. Dan jika selanjutkan kembali dilakukan normalisasi Sungai, pihak perusahaan telah berkomitmen untuk terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan masyarakat maupun aparat Desa,” sambungnya.
Dugaan Pecamaran Sungai PT EBL, DPRD Lakukan Sidak

Sebelumnya, masyarakat Desa Pelawan menduga adanya pencemaran sungai dan mengakibatkan sejumlah satwa yang ada di Sungai mati, termasuk ikan. “Ini tentu kehawatiran dari masyarakat Pelawan. Takutnya ada pencemaran air, karena selama ini mereka mengandalkan Sungai untuk sejumlah aktifitas termasuk mandi,” imbuh politisi PDI Perjuangan tersebut.
Kesempatan itu, anggota Komisi B DPRD Kutim, mendorong keterlibatan pihak PT EBL, dalam memenuhi permintaan masyarakat, khususnya melakukan perencanaan jangka panjang, sehingga kebutuhan air bersih masyarakat Desa Pelawan, Kecamatan Sangkulirang bisa terpenuhi.
“Tadi juga sudah di komunikasikan dengan perusahaan, agar bisa membantu masyarakat setempat dalam mencukupi ketersedian air bersih. Karena selama ini, masyarakat sangat kesulitan mendapatkan ar bersih, termasuk upaya sumur bor namun air yang dihasilkan selama ini, sangat tidak bagus karena bau belerang,” tutup Faizal Rachman. (adv/lk01)