Lensakaltim.com (Kutim) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni memberikan gambaran terkait kehadiran legislatif yang memiliki fungsi sebagai legislasi, anggaran dan fungsi pengawasan, yang melekat secara penuh kepada setiap anggota DPRD.
Menurutnya, fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan dewan tersebut telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang ada. hal tersebut disampaikan Joni, saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, usai mengikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi dari KPK.
“Fungsi legislasi seperti Pokir sudah berjalan sesuai tahapan musrembang. Semua sudah diceklis dan memenuhi persyaratan, bahkan mendapatkan nilai baik dari laporan Permendagri,” ungkap Joni.
Joni juga mengungkapkan terkait dengan fungsi pengawasan antara pemerintah dan DPRD Kutim harus ada dinamika, supaya pengawasan dapat berjalan dengan baik.
“Kalau memang itu ada masalah nantinya, kita dari DPRD Kutim tetap akan memberikan teguran dan akan kita panggil untuk mencari jalan keluarnya. Selama ini sudah berjalan dengan baik,” bebernya.
Joni Ungkap DPRD Kutim Telah Jalankan Fungsinya
Tak hanya itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan, pentingnya dinamika dalam pemerintahan, agar kiranya tidak ada keterlambatan dalam menyelesaikan masalah.
“Ketika ada masalah, kita harus tetap berkomunikasi untuk mencegah kesalahan dan perencanaan yang tidak sesuai. Banyak telah kami perbuat,” tegasnya.
Dirinya berharap selalu dibangun komunikasi yang baik Anatar DPRD dan Pemkab Kutim, agar dapat saling memberikan pengarahan, sehingga apa yang tidak diketahui itu haruslah ditanyakan.
“Jika ada ada yang tidak di mengerti maka harus bertanya, agar tidak terjadi kekeliruan. Intinyakan sinergi ini dibangun untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera,” tutup Joni. (adv/*/lk01)