Lensakaltim.com (Kutim) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mendorong pemerintah daerah untuk segera merealisasikan pembebesan lahan, yang masih menjadi tunggakan pemerintah kepada masyarakat.
Dari data yang diperoleh redaksi GWP news, sejumlah lahan masih bermasalah dikarenakan pemerintah belum menyelesaikan pembayaran, yang menjadi kesepakatan dengan masyarakat.
Dikonfirmasi sejumlah awak media politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Basti Sanggalangi mengatakan, pemerintah harus secara objektif melihat persoalan dimasyarakat, sehingga pembangunan di Kutim tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Kita dorong pemeirntah untuk diselesaikan, sehingga saat membangun tidak ada protes dari warga. Kan ini menjadi ironi. Kita sudah melakukan pembangunan namun hak masyarakat khusus yang punya lahan belum dibayar,” ungkap Basti Sanggalangi.
Lahan Bermasalah, DPRD Minta Segera Diselesaikan
“Saya sudah sampaikan untuk segera diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan permasyarakat dikemudian hari,” sambungnya.
Menurut Basti, pembebasan lahan disejumlah titik belum sepenuhnya selesai, karena dirinya masih banyak menerima keluhan dari warga yang terdampak.
Basti pun menyoroti jalan ring road, yang saat ini masih belum terbayarkan sepenuhnya oleh pemerintah, namun disisi lain, kehadiran ruas jalan itu menjadi alternatif bagi masyarakat, yang akan melakukan aktivitas ke wilayah Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta.
“Kalau mengacu pada temuan, ada beberapa lokasi termasuk wilayah ring road dan poros kenyamukan. Datanya belum dibayar, namun pemerintah telah melakukan pembangunan disejumlah titik,” pungkasnya (adv/lk01)