Lensakaltim.com (Kutim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar Rapat Paripurna ke-35 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Sangatta, Kamis (24/04/2025).
Rapat Paripurna tersebut membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Daerah dengan DPRD, tentang Rancangan Awal Rencana Kerja (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Pada kesempatan itu, Sayid Anjas mengungkapkan pada hari ini merupakan penandatanganan nota kesepakatan RPJMD tahun 2025-2029, serta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) nomor 86 tahun 2017.
“Tentang tatacara pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tatacara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), RPJPD, RPJMD serta tatacara perubahan RPJPD, RPJMD serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ungkapnya.
Legislatif dari Partai Golkar itu juga turut mengapresiasi kepada seluruh pimpinan Kabupaten Kutim yang telah bekerjasama dalam pembahasan awal RPJMD tahun 2025-2029. Menurutnya, hasil dari pembahasan perlu dituangkan dalam nota kesepakatan.
“Kamu selalu pimpinan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan komisi, Bapepamperda, Badan Kehormatan, Fraksi-Fraksi bersama pemerintah daerah,” ujarnya.
Sebelum nota kesepakatan ditandatangani Bupati Kutim dan pimpinan DPRD, Sekwan Juliansyah terlebih dahulu membacakan Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD tahun 2025-2029. Sesuai dengan Nomor B-000.7.2.2/12089/BUP. Nomor B-000.7.2.2/054/DPRD, terhadap Ranwal RPJMD Kutim tahun 2025-2029.
“Pada hari ini, Kamis tanggal 24 April Tahun 2025 bertempat di gedung DPRD Kutim dan dirapat paripurna yang bertandatangan di bawah ini, dr. Ardiansyah Sulaiman dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Daerah Kutim,” ungkap Juliansyah.
“Visi, terwujudnya Kutai Timur tangguh, mandiri dan berdaya saing. Sedangkan Misi yakni Peningkatan dan pemerataan daya saing daerah melalui pembangunan, SDM yang berakhlak mulia, berbudaya sehat cerdas dan berprestasi,” paparnya.
Tak hanya itu, Misi Ranwal RPJMD juga meliputi tranformasi ekonomi melalui pertumbuhan ekonomi dan industri berbasis pertanian, perkebunan, kehutanan, pariwisata, peternakan, perikanan dan kelautan. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tangguh dan berintegritas.
“Peningkatan insfratruktur dasar dan digital yang mendukung konektivitas antara wilayah pemerintahan yang berintegritas, mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang terpadu dan berkesinambungan,” tambahnya.
Sedangkan prioritas pembangunan daerah yaitu peningkatan insfratruktur dan konektivitas antara lain infrastruktur dasar, transportasi, logistik dan digital. Selain itu, tranformasi ekonomi yang berkelanjutan juga masuk dalam daftar prioritas pembangunan daerah.
“Diversifikasi ekonomi, UMKM, Pariwisata yang berkelanjutan. Peningkatan kualitas SDM yang meliputi pendidikan yang berkualitas, kesehatan masyarakat dan kapasitas kepemudaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah yang meliputi transparansi, akuntabilitas, pelayanan publik serta penegakan hukum. Sedangkan peningkatan kualitas lingkungan hidup antara lain restorasi lingkungan, pengelolaan SDA dan mitigasi perubahan iklim.
“Untuk penguatan ketahanan pangan antara lain, pertanian berkelanjutan, diversifikasi pangan, pasar dan distribusi pangan,” ungkapnya. (*)