Lensakaltim.com (Kutim) – Salah satu upaya Pemkab Kutai Timur (Kutim) untuk meminimalkan daerah tertinggal, yakni dengan memaksimalkan serta Efektivitas penggunaan Anggaran Dana Desa (DD), sehingga tujuan desa yang maju dan memiliki daya saing bisa terwujud.
Upaya itu ditunjukkan melalui Sosialisasi Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PERMENDesa PDTT) No 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, di Hotel Royal Victoria, Sabtu (18/11/2023).
Pemkab Kutim melalui Staff Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Tejo Yuwono hadir sekaligus membuka gelaran Sosialisasi PERMENDes PDTT yang diikuti 139 kepala desa dan jajaran perangkat/pemerintah desa (Pemdes) se-Kutim.
Dalam arahannya, Tejo menjelaskan perihal tujuan sosialisasi dan edukasi dengan memaparkan sejumlah solusi dalam mengambil langkah yang tepat untuk meraih hasil maksimal pada penyelenggaraan ADD, sesuai fungsi utamanya menunjang kesejahteraan masyarakat dan daerah.
“Kegiatan ini dilaksanakan, bertujuan untuk memastikan implementasi penggunaan dana desa dengan pembangunan yang terarah,” bebernya.
Minimalkan Desa Tertinggal, Pemkab Dorong Pemanfaatan ADD
Menurut Tedjo, arah pembangunan nasional harus membentuk konektifitas, kolaboratif, dan sinergi dalam segala aspek pendukung, jika ingin kualitas daya saing pembangunannya meningkat dan berkembang maju.
“Pembangunan harus memberikan dampak ekonomi, jangan asal bangun, perlu di perhatikan juga pembedahan ekonominya,” sebutnya.
Tejo menekankan pentingnya dilakukan inovasi cerdas pada identifikasi pembangunan yang seimbang dan inklusif, serta diberi kesan nuansa kearifan lokal. “Inklusif itu dalam artian tepat guna pada kebutuhan masyarakat dan merata, disertai juga dengan aspek keberlanjutan pembangunannya,” jelasnya.
Terakhir, Tejo mengingatkan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki kualitas dan berwawasan, mengingat pembaharuan teknologi yang meningkat juga menjadi acuan dalam perkembangan kualitas perubahan.
“Prioritas pembangunan desa di pengaruhi juga pada kualitas pengawasan, pembinaan, monitoring, evaluasi dan pemerikasaan, yang perlu di sinergikan sehingga nanti pembangunan ke depan itu tetap terarah dan bisa meminimalisasi kesalahan yang bisa terjadi,” pungkasnya (adv/kk/lk01)