Lensakaltim.com (Kutim) – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun RKPD Tahun Anggaran 2027 Kecamatan Sangatta Utara kabupaten Kutai timur (Kutim), resmi ditutup Kamis, (12/2/2026). Camat Sangatta Utara Hasdiah memimpin jalannya Musrenbang RKPD, turut dihadiri anggota DPRD Kaltim, Bapedda Kutim, Desa, RT dan tokoh masyarakat.
Dikonfirmasi awak media usai pelaksanaan Musrenbang, Hasdiah mengaku telah menerima usulan dari masing-masing Desa dan selanjutnya akan disinkronkan dengan rencana kerja pemerintah daerah, guna memastikan program prioritas dapat diakomodasi dalam RKPD Kabupaten Kutim.
“Setelah melaksanakan acara selama dua hari, kami menerima usulan 80 dari 3 Desa dan 1 kelurahan di Sangatta Utara. Masing-masing Desa memasukkan 20 usulan, termasuk infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan ekonomi,” ucap Hasdiah.
“Yang menjadi sorotan utama juga termasuk drainase dari jalan Yos Sudarso satu hingga empat, kami mendorong adanya normalisasi. Selain itu, penanganan sampah di Sangatta bisa maksimal seiring dengan pertumbuh jumlah penduduk,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Desa Singa Gembara Hamriani Kassa, menyambut baik kegiatan Musrenbang dan berharap seluruh usulan yang dimakukkan bisa terakomodir dengan baik.
“Prioritas utama kami masih terkait dengan infrastruktur, khususnya jalan Domini tembus Panjaitan, disana jalanya masih banyak berlubang dan sangat membahayakan aktifitas masyarakat. Selain itu, kami juga mengusulkan pengembangan UMKM, ketahanan pangan, pelayanan listrik dan penyedian air bersih pada masyarakat,” singkatnya. (ao)













