Pemkab Kutim Berikan Kemudahan Bagi Pelaku Usaha Angkuta Umum

Pemkab Kutim Berikan Kemudahan Bagi Pelaku Usaha Angkuta Umum
Pemkab Kutim Berikan Kemudahan Bagi Pelaku Usaha Angkuta Umum

Lensakaltim.com (Kutim) – Pemeirntah Kutai Timur (Kutim) melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim Joko Suripto, berkomitmen mendorong pengusaha angkutan umum agar lebih aktif, dengan memberikan kemudahan dalam regulasi perizinan.

Joko menjelaskan bahwa pihaknya berfokus pada fasilitasi perizinan bagi pengusaha angkutan.  “Strategi kami adalah mendorong para pengusaha bergerak di bidang angkutan. Kami hanya memfasilitasi masalah regulasi,” ungkapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya belum lama ini.

Ia memberikan contoh, jika ada angkutan umum yang ingin membuka trayek dari Sangatta ke Kaubun atau Sangkulirang, Dishub siap membantu dalam proses perizinannya.  “Mari kita bantu masalah perizinannya,” terangnya.

Pemkab Kutim Berikan Kemudahan Bagi Pelaku Usaha Angkuta Umum

Namun, ia juga mengakui bahwa fenomena ini tidak hanya terjadi di Kutai Timur dan Kalimantan Timur, melainkan hampir di seluruh Indonesia.

“Dengan banyaknya taksi online, para pengusaha angkutan umum mulai berpikir karena investasi yang dibutuhkan sangat besar,” jelasnya.

Orang nomor satu di Dishub tersebut menyoroti bahwa hanya pelaku usaha lama yang bisa bertahan dalam persaingan ini, sementara pengusaha baru masih jarang muncul.  “Intinya, strategi kami adalah mempermudah regulasi terkait perizinan,” tegasnya.

Pihaknya juga berencana untuk melakukan perencanaan jaringan angkutan yang lebih baik.  “Kami akan membuat perencanaan jaringan dulu. Tahun depan, insya Allah, kebutuhan angkutan akan lebih terencana,” katanya.

“Nanti bukan hanya terminal, tetapi juga ada pelaku UMKM sebagai daya tarik,” tutupnya  (adv/ns/lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *