Lensakaltim.com (Kutim) – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga ketertiban wilayah, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merekrut 215 tenaga outsourcing. Langkah ini menjadi solusi strategis atas keterbatasan personel di lapangan sekaligus respons terhadap kebijakan pusat yang melarang penambahan tenaga kerja kontrak daerah (TK2D).
Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya hanya memiliki 137 personel berstatus PNS dan PPPK, padahal kebutuhan ideal mencapai sekitar 600 personel untuk menjangkau seluruh kecamatan di Kutim.
“Dengan kondisi yang ada, tentu kami memerlukan tambahan tenaga. Setelah berkoordinasi dengan TAPD dan Bapak Sekda, disetujui penambahan 215 tenaga outsourcing. Alhamdulillah, ini membantu kami memperkuat layanan dan pengawasan di lapangan,” ujar Fatah.
Meski bukan anggota penuh Satpol PP, para tenaga alih daya ini akan bertugas menjaga aset-aset pemerintah seperti rumah jabatan, kantor, taman, serta objek vital lainnya. Dalam pelaksanaan tugas, mereka tetap berada di bawah komando petugas resmi Satpol PP baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan.
“Mereka tidak memiliki kewenangan penertiban. Kehadirannya murni untuk mendukung kegiatan operasional agar layanan kepada masyarakat lebih optimal,” jelasnya.
Dari total 215 personel baru, 87 orang ditempatkan di markas Satpol PP, sementara sisanya disebar ke berbagai kecamatan. Strategi ini bertujuan agar penugasan dan patroli di wilayah tidak selalu harus mengandalkan personel dari kabupaten.
Menariknya, hampir seluruh tenaga yang diterima merupakan warga asli Kutai Timur, terutama yang berdomisili, bersekolah, atau ber-KTP di Sangatta dan sekitarnya. Dari sekitar 400 pelamar, hanya 215 orang yang dinyatakan lolos setelah melalui seleksi ketat, meliputi tinggi badan, kebugaran fisik, serta etika visual.
“Ada yang gugur karena pertimbangan kepantasan, seperti memiliki tato atau tindik. Ini bukan soal diskriminasi, melainkan menjaga citra dan wibawa petugas di lapangan,” tambah Fatah.
Langkah ini juga sejalan dengan visi dan misi Bupati Kutai Timur dalam mendorong penyerapan tenaga kerja lokal serta memperkuat kemandirian daerah. Dengan tambahan tenaga pendukung ini, Satpol PP Kutim diharapkan semakin sigap, tertib, dan siap siaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (adv/rm/lk01)













