Lensakaltim.com (Kutim) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mulyono, berkomentar terkait edaran Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nadiem Makarim, yang menyatakan bahwa mata pelajaran pramuka tidak lagi diwajibkan.
Dihadapan sejumlah awak media, Mulyono menegaskan keputusan terkait Pramuka, harus dipertimbangkan dengan matang dan terukur, sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait dengan Keputusan itu.
Menurutnya, hal ini merupakan kebijakan yang berjenjang dari pusat hingga provinsi, sehingga perlu berkomunikasi dengan pihak terkait untuk memastikan arah kebijakan tersebut.
“Terkait dengan Pramuka ya tentu kita tidak mau mengambil langkah terburu-buru kan. Kita akan lihat dulu arahnya, seperti apa konkretnya. Ini kan berjenjang nih, ada di Pusat, di Provinsi juga. Yaaa kita nanti coba lihat, kita akan komunikasikan dengan pihak provinsi,” beber mantan Camat Rantau Pulung itu.
“Yang saya pahami sepintas dari edaran itu adalah bahwasanya Pramuka ini tidak lagi menjadi ekskul wajib, ya artinya boleh-boleh saja jika masih dibutuhkan ya kan?,” tanya dia mencoba menegaskan.
Lebih jelasnya, kata Mulyono, pihaknya bakal melakukan komunikasi dengan pihak terkait sebelum ini menjadi ramai dimasyarakar, termasuk anak didik.
“Ada beberapa langkah yang nantinya kami tempuh, termasuk kami melakukan komunikasikan dengan provinsi, juga dengan Kementerian sehingga nggak ada salah-salahnya. Kita akan mengambil sikap nantinya. (adv/ea/lk01)