Lensakaltim.com (Kutim) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Komisi B Faizal Rachman, mengungkapkan masalah perekrutan tenaga kerja lokal Kutim, yakni dengan tidak maksimalnya keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK).
Diakui Faizal, keberadaan BLK sejatinya bisa menciptakan tenaga kerja yang handal serta memiliki jiwa yang kompeten. “Ini (BLK) harusnya menjadi positif bagi pencari kerja, namun nyatanya tidak demikian. Hanya segelintir perusahaan yang menjalankan BLK sebagaimana mestinya. Ini kita harus dorong terus,” beber Faizal Rachman.
Selain harus berkolaborasi dengan BLK untuk mewujudkan tenaga kerja kompeten, perusahaan juga wajib dan harus berkantor di Kutim. Karena itu sudah diterapkan serta tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan DPRD bersama Bupati Kutim.
“Jadi enak kita mengkontrolnya kalau kantornya dekat, dan karyawan juga bisa kita lihat darimana saja ini. Kalau sembunyi-sembunyi kan jadi tanda tanya bagi kami dan pengawasannya susah pastinya,” paparnya.
Perekrutan Tenaga Kerja, Faizal Rachman Minta Maksimalkan BLK
Sebelumnya, M. Amin politisi Partai Demokrat itu, juga mendorong untuk memaksimalkan keberadaan BLK, sebagai wadah untuk pengembangan kompetisi pencari kerja. Dengan pemanfaatan BLK, tentunya program pemerintah nantinya juga bisa terwujud dengan baik.
“Kita akan terus dorong itu, terlebih program 50 ribu tenaga kerja yang menjadi komitmen Bupati Kutim. Kalau dimanfaatkan dengan baik, pastinya itu bisa terwujud. Ini kan tinggal komitmen bersama, apakah ini baik dimaksimalkan atau tidak,” terang M. Amin. (adv/lk01)