Lensakaltim.com (Kutim) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur, gencar melakukan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan memasang spanduk himbauan keselamatan di sejumlah titik rawan kecelakaan.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan para pengendara agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Menyikapi sering terjadinya Laka Lantas dijalan poros maka saya perintahkan Satlantas untuk memasang spanduk himbauan keselamatan berlalulintas dijalan poros Sangata-Bengalon maupun Sangata menuju Bontang,” katanya saat ditemui awak media, pada Minggu (7/9/2025).
Spanduk yang berisi pesan edukasi tersebut dipasang di jalan-jalan utama, persimpangan padat, hingga area yang kerap terjadi kecelakaan. Selain itu, petugas juga mengajak pengendara untuk menggunakan helm standar, tidak ugal-ugalan, serta mematuhi batas kecepatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kutim menciptakan budaya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolres menambahkan bahwa untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas dan menurunkan angka laka lantas perlu peran serta seluruh elemen masyarakat khususnya para pengguna jalan.
“Kita semua harus memenuhi 3 standar keselamatan berlalulintas yaitu jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan dan pengendara yg berkeselamatan,” imbuhnya. (*)