Lensakaltim.com (Kutim) – Tidak kurang dari 700 peserta aksi damai, menyambangi kantor Bupati Kutai Timur (Kutim), Rabu (20/12/2023).
Kedatangan pengunjuk rasa gabungan dari Persatuan Truk Material Sangatta (Permata), Asosiasi Travel Sangatta (ATS), Organda, sopir Maxim dan Koperasi Travel Pariwisata Sangatta, tidak terlepas dari sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah, terkait dengan kelangkaan BBM jenis Solar dan Pertalite.
“Kami menagih janji pemerintah daerah (Pemda), sudah 11 bulan kami menunggu namun hingga saat ini belum ada penyelesaian. Termasuk keberadaan tim satgas dalam memberantas pengetap BBM,” ucap Ketua Permata, Anas.
“Aturanya jelas, UU Migas pasal 55 no 22 tahun 2001. Selain itu, kami juga meminta Pemerintah menindak tegas SPBU yang melanggar UU Migas ini dan melakukan tindakan tegas kepada operator yang melakukan pengisian BBM berulang kali,” sambungnya.

Dikonfirmasi terkait hasil pertemuan dengan Bupati dan Kapolres Kutim, Anas menyebut, Pemda merespon dengan positif dan akan melakukan sejumlah langkah dalam menjawab aspirasi pengunjuk rasa.
“Bupati akan melakukan sidak ke sejumlah SPBU serta dalam waktu 4 atau 5 hari kedepan, Pemerintah akan melakukan sejumlah rumusan terkait tuntutan kami ini khususnya kelangkaan BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite,” bebernya.
Disinggung mengenai langkah Pemerintah, Anas mengaku bahwa pihaknya akan mengawal secara tuntas. “Kami akan kawal ini dan kalau tidak terealisasi dengan baik, akan ada aksi susulan yang lebih besar, termasuk langkah penutupan SPBU,” tegasnya. (lk01)