Lensakaltim.com (Kutim) – Pemeirntah Kutai Timur (Kutim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), telah melakukan penandatanganan (teken) Nota Kesepakatan bersama Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023, pada Selasa (15/08/2023) malam.
Setelah melalui tahapan pembahasan baik oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), disepakati APBD P tahun 2023 menyentuh nominal Rp 9,7 Triliun.
Agenda penandatanganan nota kesepakatan yang dilaksanakan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiaman, bersama unsur pimpinan DPRD Kutim ini, turut di saksikan oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, 29 Anggota DPRD, unsur Forkopimda beberapa kepala Perangkat Daerah (PD) serta undangan lainya yang hadir dalam rapat Paripurna ke 24 yang berlangung di ruang Sidang Utama DPRD Kutim.
Di temui usai kegiatan, Bupati Ardiansyah Sulaiman berharap dari hasil kesepakatan sementara KUA dan PPAS Perubahan tahun 2023 ini bisa segera di tindak lanjuti oleh tim TPAD untuk di lampirkan dalam nota pengantar pemerintah dalam APBD Perubahan 2023.
“Nah kalau kita lihat dari sisi aturan, waktunya kurang lebih seminggu, setelah itu kita masuk dalam tahapan Paripurna APBD, dan insyaAllah September kita sudah bisa mulai,” beber Ardiansyah Sulaiman.
Resmi Disahkan, APBD Perubahan Kutim 2023 Sebanyak Rp 9,7 Triliun
Dengan rentan waktu yang menurutnya masih cukup lama, orang nomor satu di Kutim ini optimis anggaran bisa terserap secara maksimal. Selain itu, saat ini, pemerintah terus daerah terus berupaya untuk mempercepat program pembangunan yang sudah di tetapkan, terutama di bidang infrastruktur.
“Kalau untuk realisasi anggaran masih tetap optimis, meskipun tidak sampai 100 persen, sampai akhir tahun 80 sampai dengan 90 persen lah sampai akhir tahun,” pungkasnya (adv/*/lk01)