Sekretariat Korpri Kutim dan LKBH Resmi Dikukuhkan

Sekretariat Korpri Kutim dan LKBH Resmi Dikukuhkan
Sekretariat Korpri Kutim dan LKBH Resmi Dikukuhkan

Lensakaltim.com (Kutim) –Upaya memperkuat struktur organisasi dan memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum (LKBH) serta Sekretariat Korpri Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2027 resmi dikukuhkan, yang berlangsung di Hotel Harris, Samarinda.

Pengukuhan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa ASN di Kutim mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Rizali Hadi, yang dipercaya sebagai Penasehat LKBH dan Sekretariat Korpri, menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam menjaga hak-hak ASN. Dalam hal hukum maupun kesejahteraan.

“Tugas dan tanggung jawab yang diemban tidaklah ringan, namun dengan kerja sama yang solid, saya yakin tantangan dapat kita hadapi bersama,” ujarnya dalam sambutan.

Selain itu, Seskab Rizali Hadi menambahkan bahwa pengukuhan ini merupakan momentum penting dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme ASN di Kutim.

“Korpri memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN. Dengan adanya LKBH, saya berharap hak-hak hukum anggota Korpri dapat lebih terlindungi, sekaligus memberi contoh dalam penegakan aturan dan etika di lingkungan pemerintahan,” katanya.

Acara pengukuhan ditutup dengan harapan besar agar LKBH dan Sekretariat Korpri dapat menjalankan amanah dengan baik. Serta terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan anggota Korpri di masa mendatang.

“Saya ucapkan selamat bekerja kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” tutup Rizali Hadi.

Dalam periode baru ini, LKBH dan Sekretariat Korpri Kutim dipimpin oleh Ahmad Tarmiji sebagai Ketua dan Jurniadi sebagai Sekretaris, dengan 35 anggota yang siap menjalankan tugas.

Mereka bertanggung jawab untuk memberikan bantuan hukum dan konsultasi bagi anggota Korpri serta pegawai di lingkungan Pemkab Kutim. hadirnya LKBH dianggap vital dalam upaya menciptakan keadilan dan melindungi hak-hak ASN di Kutim.

Keberadaan LKBH dan Sekretariat Korpri Kutai Timur diharapkan dapat semakin memperkuat peran ASN dalam pelayanan publik serta menjaga kepentingan hukum seluruh anggotanya, sesuai dengan semangat profesionalisme dan etika yang selama ini dijunjung tinggi oleh Korpri. (adv/ns/lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *