Lensakaltim.com (Kutim) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan Ipui, menanggapi keluhan para buruh/pekerja terkait kenaikan pajak yang dinilai sangat memberatkan.
Sorotan Yan itu, disampaikan kepada sejumlah awak media, usai menerima audensi para buruh Kutim, di kantor DPRD belum lama ini. “Pada hari ini, ada beberapa tuntutan yang disampaikan teman-teman buruh/pekerja, salah satunya adalah tuntutan terkait kenaikan pajak,” bebernya.
“Kita dengar bersama tadi keluhan buruh, bahwa kenaikan pajak dirasa tidak masuk akal dan sangat memaksa. Belum lagi harga-harga pada naikkan, kenapa pajak juga ikut naik,” tambah Yan, politisi partai Gerindra.
Dirinya mengatakan, bahwa permintaan pihak buruh belum ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. “Kami akan meminta kepada pihak pemerintahan pusat untuk menindaklanjuti, karena ini memang kewenangan DPR RI,” terangnya.
Kesempatan itu, Yan juga meminta pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kutim, untuk menidaklanjuti sejumlah tuntutan buruh termasuk kenaikan pajak dan permasalahan BPJS Kesehatan.
“Kami telah memberikan mandat kepada pihak Disnaker, agar bisa mengimpitarisasi persoalan tersebut, karena situasinya beragam di setiap perusahaan. Kami ingin Disnaker melakukan pendalaman lebih rinci agar bisa mencari solusinya,” tutupnya.
Sebelumnya, Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK), menggelar aksi demonstrasi pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Sejumlah tuntutan disuarakan, termasuk pencabutan UU Omnibus Law, penolakan terhadap kenaikan pajak nasional, percepatan pembentukan Perda terkait ketenagakerjaan, serta pemberdayaan tenaga kerja lokal. (adv/ir/lk01)