600 Peserta Ramaikan Hari Hipertensi Sedunia di Kutim

600 Peserta Ramaikan Hari Hipertensi Sedunia di Kutim
600 Peserta Ramaikan Hari Hipertensi Sedunia di Kutim

Lensakaltim.com (Kutim) – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar gerakan periksa tekanan Hipertensi secara masal yang berlangsung serentak di seluruh Kabupaten/Kota. tak terkecuali di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang di pusatkan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Utara, Minggu (08/06/2024).

Meskipuin sempat di guyur hujan, namun tidak menyurutkan masyarakat untuk ikut memeriksakan kesehatan secara gratis oleh pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes). Kegiatan yang juga di siarkan secara langsung oleh Kominfo Kutim melalui chanel Youtube ini, juga di meriahkan senam bersama sekaligus pembagian doorprize

Kepala Dinkes Kutim, dr Bahrani mengatakan, sebanyak 600 orang turut serta dalam kegiatan yang menjadi bagaian dari  Peringatan Hari Hipertensi Sedunia.  Tujuan gerakan ini adalah untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat, akan bahaya penyakit Hipertensi.

“Ini menjadi bagian dari program yang di gagas oleh Provinsi Kaltim, untuk memecahkan rekor secara nasional untuk orang yang memeriksakan tekanan darahnya secara serentak, targetnya sendiri sebanyak 16 ribu orang seluruh Kaltim,” bebernya.

600 Peserta Ramaikan Hari Hipertensi Sedunia di Kutim

Masih kata Bahrani, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi secara dini berkaitan dengan bahayanya penyakit yang menjadi penyumbang angka kematian terbesar ke tiga di dunia kepada masyarakat.

“Jadi adanya gerakan ini, mayarakat akhirnya bisa ngeh (paham) kalau Hipertensi ini bisa mematikan, karena datangnya tiba-tiba dan tanpa terasa,” ucap Bahrani.

Selain itu, penyakit Hipertensi atau lebih dikenal dengan nama darah tinggi ini, sudah masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesahatan, yang artinya, apabila masyarakat ingin berobat di pusat layanan kesahatan, mereka akan mendapatkan layanan kesehatan yang sesuai dengan mutu pelayanan yang sudah di tetapkan.

“Artinya apabila ada masyarakat yang mengeluhkan Hipertensi, merek wajib di berikan obat,” tutup dr. Bahrani. (adv/tj/lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *