Lensakaltim.com (Kutim) – Sekitar 61 ribu peserta bersatu menyuarakan komitmen melawan narkoba dalam Deklarasi Anti Narkoba di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim), Senin (12/10/2026). Momentum tersebut menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-27 Kutim.
Pelajar, pemerintah daerah, Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh adat hingga masyarakat terlibat dalam kegiatan tersebut. Sebagian hadir langsung, sementara lainnya mengikuti secara virtual melalui Zoom.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat.
“Deklarasi ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial. Harus ada tindak lanjut melalui langkah nyata, berkelanjutan, dan terukur,” tegas Ardiansyah.
Deklarasi dikemas dengan kearifan lokal. Para peserta menyampaikan komitmen antinarkoba menggunakan bahasa Kutai, sekaligus berjanji tidak menggunakan, mencoba maupun mengedarkan narkoba serta berani melaporkan dugaan peredarannya.
Besarnya partisipasi tersebut mengantarkan kegiatan masuk catatan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI). Namun bagi Ardiansyah, rekor bukan tujuan utama.
“Rekor ini bukan tujuan akhir. Yang terpenting, 61 ribu suara ini menjadi gerakan bersama melindungi generasi muda Kutim dari narkoba agar tumbuh sehat, berprestasi, dan memiliki masa depan,” tegasnya.
Kapolres Kutim AKBP Aryansyah mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Oktober 2026, Polres Kutim mengamankan 214 orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika dengan barang bukti sekitar 2,2 kilogram.
Selain itu, terdapat pengungkapan jajaran Polda Kaltim sekitar 12 kilogram dan pengungkapan lainnya sekitar 90 kilogram sabu. Jika dijumlahkan, barang bukti yang disampaikan mencapai sekitar 109,2 kilogram.
Aryansyah menegaskan, angka tersebut menjadi alarm bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh pihak.
“Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Diperlukan sinergi keluarga, sekolah, pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Deklarasi pun diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi menjadi gerakan bersama untuk menciptakan Kutim yang aman, sehat, dan mampu melindungi generasi mudanya dari ancaman narkoba. (adv/rl/ao)













