Kutim Sahkan KUA-PPAS 2025, Belanja Daerah Capai 9,9 Triliun

Kutim Sahkan KUA-PPAS 2025, Belanja Daerah Capai 9,9 Triliun
Kutim Sahkan KUA-PPAS 2025, Belanja Daerah Capai 9,9 Triliun

Lensakaltim.com (Kutim) – Dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Jimmi, serta dihadiri pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim dalam hal ini Asisten III bidang Kesejahteraan Umum Sudirman Latif, resmi menandatangani nota kesepakatan terkait dengan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (P-PPAS)  tahun 2025, pada Jumat (19/9/2025).

Rapat Paripurna ke III yang dihadiri 29 anggota Dewan, DPRD bersama Pemerintah Kutim telah sepakat untuk belanja daerah yang digelontorkan mencapai Rp. 9.994.420.567.719. “Ada pengurangan sekitar Rp. 1.142.049.733.081 dari total sebelumnya mencapai Rp. 11.136.470.300.800,” ungkap Jimmi

Sementara itu, untuk pendapatan daerah yang sebelumnya mencapai angka Rp. 11.151.470.300.800, mengalami perubahan sebesar Rp. 1.256.047.151.352 sehingga nilai akhir untuk pendapatan daerah menjadi Rp. 9.895.423.149.448.

Politisi PKS itu tidak menampik jika dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2025, ada perbedaan pendapat dari anggota fraksi DPRD Kutim. Namun Ia menyakini bahwa secara keseluruhan, bisa didiskusikan sehingga penyusunan dapat dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

“Nota kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan raperda APBD perubahan tahun anggaran 2025. Kami harap ada koreksi yang konstruktif demi penyempurnaan bersama dan pembahasan raperda dapat dilakukan secara maksimal,” imbuhnya. (ai)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *