Lensakaltim.com (Kutim) – Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kutai Timur, menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Kutai Timur (Kutim), Selasa (20/10/2026). Dalam aksi itu GMNI menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pengawasan proyek mangkrak, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga persoalan konstitusi di tingkat nasional.
Aksi mahasiswa tersebut diterima anggota DPRD Kutim dari Fraksi Demokrat, Achmad Sulaiman, menyampaikan empat tuntutan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius DPRD, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Koordinator Aksi Salman menilai DPRD Kutim meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek mangkrak atau pekerjaan yang belum terselesaikan di daerah. Pihaknya juga meminta agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.
“Ini menjadi perhatian untuk DPRD Kutim. Jika tuntutan ini tidak mendapat tindak lanjut sesuai tenggat waktu, kami akan menggelar aksi susulan yang leih besar,” ucap Salman.
Selain persoalan proyek mangkrak, GMNI Kutim juga mendorong pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Desakan ini berkaitan dengan perlunya penanganan yang lebih serius dan terkoordinasi dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang hingga saat ini masih terjadi.
“Kami meminta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim untuk diganti. Dia tidak pantas menduduki jabatan itu, karena penanganan Karhutla sampai saat ini belum tuntas tentu ini menjadi bagian kritik mahasiswa terhadap upaya penanggulangan kebakaran di daerah,” jelasnya.
Tak hanya menyasar persoalan daerah, GMNI turut menyampaikan tuntutan di tingkat nasional. Mereka mendesak agar DPRD Kutim segera melayangkan surat resmi kepada pemerintah pusat untuk meminta pencopotan Wakil Presiden, yang menurut penilaian mahasiswa telah melakukan pelanggaran konstitusi.
Sementara itu, Achmad Sulaiman yang menerima aksi demostrasi mengaku tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam GMNI, akan ditindaklanjuti dan segera dilakukan pertemuan dengan pimpinan. Aspirasi yang berkaitan dengan kewenangan daerah akan disampaikan melalui mekanisme kelembagaan DPRD.
“Seluruh aspirasi adik-adik mahasiswa, mulai dari isu karhutla, evaluasi kinerja dinas terkait, hingga masalah proyek daerah, tentu kami tampung dan diteruskan kepada pimpinan DPRD Kutim untuk dibahas lebih lanjut,” ungkap Achmad Sulaiman. (ao)













