Antisipasi Pungli, Ini Kata Leni Angraini

Antisipasi Pungli, Ini Kata Leni Angraini
Antisipasi Pungli, Ini Kata Leni Angraini

Lensakaltim.com (Kutim) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Leni Angraini, merencanakan sejumlah usulan atau kebijakan guna memerangi praktik Pungutan Liar (Pungli) di Sekolah Negeri (SN).

Tujuannya untuk memastikan pendidikan gratis di sekolah negeri diterapkan dengan benar tanpa ada biaya yang tidak sah di membebankan kepada orang tua murid. Menurut leni, pungli di sekolah sudah menjadi masalah serius yang harus segera ditangani.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai iuran yang tidak sah. Hal seperti ini tidak hanya membebani orang tua, tetapi juga merusak citra pendidikan gratis yang seharusnya dinikmati oleh semua anak di Kutim,” bebernya.

Dengan tegas, ia mengatakan kebijakan larangan pungli harus ditindaklanjuti serta memberikan sanksi bagi sekolah yang melanggar aturan tersebut.

“Kebijakan ini akan mencakup mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang ketat, sehingga tidak ada lagi sekolah yang berani melakukan pungli,” ucapnya.

Antisipasi Pungli, Ini Kata Leni Angraini

Selain itu, pentingnya transparansi dan komunikasi antara Dinas Pendidikan dan masyarakat.

“Kedepannya kami akan memastikan bahwa informasi mengenai kebijakan ini disosialisasikan dengan baik kepada semua pihak terkait, termasuk orang tua, guru, dan masyarakat umum. Kami juga akan membuka saluran pengaduan untuk menerima laporan dari masyarakat mengenai pungli,” imbuhnya,

Lebih lanjut, guna memaksimalkan kebijakan tersebut DPRD Kutim akan bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

Diharapkan kedepannya masyarakat akan menikmati program pendidikan gratis ini.

“Kami akan mengadakan pertemuan rutin dengan dinas pendidikan untuk membahas isu-isu yang ada dan mencari solusi yang efektif. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang kami buat benar-benar diterapkan di lapangan,” tutupnya. (adv/kf/lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *