Asti Mazar Apresiasi Pelaksanaan Seminar Pendidikan Politik oleh PPPA

Asti Mazar Apresiasi Pelaksanaan Seminar Pendidikan Politik

Lensakaltim.com (Kutim) – Wakil Ketua 1 (satu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah melaksanakan Seminar Pendidikan   Politik dan Etika Politik bagi kaum perempuan di Kutim, Kamis (3/11/2023).

Menjadi salah satu pucuk pimpinan di legislatif Kutim, politisi partai Golkar itu mendorong kaum hawa dapat mengikut jejak yang dijalani. Terjung kedunia politik tentu memiliki kosekuensi, sehingga melalui seminar ini diharapkan bisa mengambil ilmu dan langkah kedepannya.

“Ada tiga narasumber yang ditampilkan, termasuk Chusnul Mar’iyah yang merupakan dosen ilmu politik Universitas Indonesia dan aktivis perempuan, Sherly Annavita Rahmi sebagai motivator dan konten creator dan terakhir Zulfatun Mahmuda yang merupakan publick speaking trainer,” beber Asti Mazar.

Kesempatan itu, Asti Mazar mengaku bahwa pelaksanaan Seminar Pendidikan Politik oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kutim, tidak terlepas dari dorongan dan permintaan masyarakat khususnya kaum hawa. “Ini bagian dari aspirasi saya mengawal permintaan masyarakat. Mereka meminta ada kegiatan yang menjadi bisa menjadi wadah untuk pengembangan SDM,” imbunya.

Asti Mazar Apresiasi Pelaksanaan Seminar Pendidikan Politik oleh PPPA

Sementara itu, plt Kadis PPPA Kutim Sulastin meminta kaum perempuan dapat menjadi bagian dari pembangunan daerah dengan memasuki sejumlah bidang termasuk diantaranya legislatif. Kesadaran partisipasi politik merupakan aspek penting dalam tatanan negara demokrasi. “Ini merupakan momentum, terlebih tahun depan menjadi momen politik yang sangat signifikan,” bebernya.

Dengan jumlah perempuan yang jauh lebih banyak tentu merupakan salah satu segmen yang bisa digandeng oleh partai politik. Era reformasi ini telah memberikan ruang baru untuk kaum perempuan agar dapat berpartisipasi dalam berbagai bidang termasuk politik.

“Ada sejumlah undang-udang yang mengharuskan kehadiran kaum perempuan. Sehingga harus ada kesadara yang perlu diformalkan dalam berpolitik bagi kaum perempuan. Tidak bisa dipungkiri bahwa partisipasi perempuan Indonesia dipolitik masih dibawah 30 persen,” pungkasnya. (adv/lk01)

Pos terkait