Asti Mazar Sambut Positif Pengesahan Perda Perlindungan Perempuan

Asti Mazar Sambut Positif Pengesahan Perda Perlindungan Perempuan
Asti Mazar Sambut Positif Pengesahan Perda Perlindungan Perempuan

Lensakaltim.com (Kutim) – Wakil Ketua Satu (1) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kutai Timur Asti Mazar, menyambut baik langkah dan pengesahan Raperda Perlindungan Perempuan menjadi Perda.

Menjadi salah satu pucuk pimpinan di lembaga DPRD, Asti Mazar mengaku peran serta dorongan dari masyarakat khususnya ibu-ibu terhadap pengesahan Perda ini sangat tinggi.

Menurut politisi partai Golkar itu, Perda ini tentu sangat positif dan membahagiakan terlebih dalam melindungi hak-hak perempuan yang dinilainya masih terjadi diskriminasi, sehingga Perda ini menjadi payung hukum perempuan di Kutim untuk membela hak dan kebebasan.

“Sebagai salah satu perwakilan perempuan di DPRD, tentu saya menyambut baik. Saya pikir Perda ini sangat dinantikan bagi kaum hawa, karena nantinya bisa menjamin hak-hak yang menjadi dasar perempuan kedepannya,” ungkap Asti Mazar.

Asti Mazar Sambut Positif Pengesahan Perda Perlindungan Perempuan

“Setelah pengesahan, DPRD bersama instansi terkait akan melakukan sosialisasi Perda dengan harapan, para perempuan di Kutim bisa memahami isi dari Perda tersebut, sehingga kedepanya jika terjadi persoalan hukum, hak-hak perempuan yang menjadi permasalahan bisa diselesaikan dengan bijak dan tepat,” sambungnya.

Sebagai informasi, Perda Perlindungan Perempuan resmi disahkan pada Selasa (11/7/2023).  Pengesahan Perda itu, melalui rapat paripurna 15, tentang persetujuan bersama antara Bupati Kutim dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, terhadap rancangan Perda inisiatif DPRD tentang perlindungan perempuan.

Perda Perlindungan Perempuan, terdiri dari 12 bab dan 29 pasal dan keseluruhannya telah dicocokkan aturan hukum dan juga mengacu pada naskah akademik. (adv/lk01)

Pos terkait