Balanja Modal Capai 4,3 Triliun, Fraksi GAP Minta Dilakukan Transparansi

Balanja Modal Capai 4,3 Triliun, Fraksi GAP Minta Dilakukan Transparansi
Balanja Modal Capai 4,3 Triliun, Fraksi GAP Minta Dilakukan Transparansi

Lensakaltim.com (Kutim) – Belanja modal adalah pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah atau organisasi untuk investasi dalam aset tetap atau infrastruktur yang akan memberikan manfaat jangka panjang.

Pengeluaran ini biasanya digunakan untuk membeli, membangun, atau memperbaiki aset yang dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama, seperti gedung, jalan, jembatan, peralatan, dan fasilitas publik lainnya.

Menyikapi hal itu, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim),melalui juru bicara Hj. Mulyana, menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam alokasi belanja modal yang mencapai Rp.4,321 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Sebesar Rp.4,321 triliun atau 38,8% dari total belanja mencerminkan investasi dalam infrastruktur dan aset daerah,” ujarnya.

Mulyana juga mengingatkan bahwa meskipun alokasi belanja modal menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur, penting bagi pemerintah untuk menjamin transparansi dalam setiap proyek yang dilaksanakan.

“Kami berharap setiap proyek yang dibiayai dari belanja modal dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa efisiensi dalam implementasi proyek sangat diperlukan agar anggaran yang dialokasikan tidak terbuang sia-sia. “Transparansi dan efisiensi adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dihabiskan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.

Wakil ketua komisi D itu juga mengingatkan bahwa pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan proyek harus dilakukan untuk mencegah penyimpangan anggaran.

“Kami akan terus mengawasi dan memberikan masukan agar setiap proyek berjalan sesuai rencana dan tidak menyimpang dari tujuan awal,” ungkapnya.

Dirinya berharap pandangan ini dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi semua pihak.  “Semoga pandangan ini bisa menjadi masukan yang konstruktif bagi semua pihak guna terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik,” tutupnya. (adv/ir/lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *