BPR Dapat Penyertaan Modal 35 Milyar, Ardiansyah: Rencana Bisnisnya Harus Pro Rakyat

BPR Dapat Penyertaan Modal 35 Milyar, Ardiansyah: Rencana Bisnisnya Harus Pro Rakyat

Lensakaltim.com (Kutim) – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) bersama Dewan Perwakilan rakyat daerah, telah menyepakati penyertaan modal kepada Bank Perkereditan Rakyat (BPR) Kutim sebesar Rp 35 miyar.

Kesempakata itu tertuang dalam rapat paripurna ke-7 DPRD Kutim, dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutim, terhadap rancangan paraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang penambahan modal pemerintah daerah kepada PT BPR Kutim, Selasa (16/5/2023).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Joni, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman turut didampingi oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan asisten III serta sejumlah kepada OPD.

“Dengan pemegang saham mayoritas di BPR yakni sebesar 70%, pemkab Kutim tentu bisa menentukan arah kebijakan dan rencana bisnisnya. Saya mendorong BPR untuk menerapkan kebijakan dan rencana bisnis yang pro terhadap pelaku usaha kecil dan menegah,” terang Ardiansyah Sulaiman, saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Menurut Ardiansyah, BPR bisa mengakomodir pengusaha besar, karena semua transaksi bisa dilakukan serta dampaknya  untuk perekonomian Kutim. Sesuai regulasi, keuntungan BPR tentu akan diserahkan ke Kas Pemeirntah.

Dirinya menegaskan untuk BPR bisa melakukan kerja sama dengan kontraktor yang ada, sehingga cakupan layanan semakin luas. Dengan bergitu tambah Ardiansyah, keuangan BPR akan sehat. “Kita tentu akan memonitor melalui komisarisnya,” beber Ardiansyah.

Sementara itu, anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi, menyikapi sacara positif komitmen pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. Namun disisi lain, perlu adanya pengawasan sehingga ini bisa tepat sasaran.

“Ini anggaran sangat besar jadi perlu ada regulasi yang mendukungnya. Kita patut bangga, namun jangan sampai terlena. Programnya perlu diawasi, jangan sampai salah sasaran dan peruntukannya tidak jelas,” pungkas Basti Sanggalangi. (adv/lk01)

Pos terkait