Lensakaltim.com (Kutim) – Ancaman penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sekolah menengah pertama (SMP) kini menjadi salah satu sasaran utama penguatan edukasi dan pencegahan bahaya narkoba kepada peserta didik.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengatakan sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam memberikan pendidikan akademik, tetapi juga menjadi ruang penting untuk membentuk karakter sekaligus melindungi peserta didik dari berbagai ancaman yang dapat mengganggu masa depan mereka.
Karena itu, sosialisasi bahaya narkoba dilakukan secara rutin dengan menyasar langsung siswa dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
“Kami secara rutin menggelar sosialisasi pencegahan narkoba di sekolah-sekolah, terutama untuk jenjang SMP, agar siswa terhindar dari pengaruh barang haram tersebut,” ujar Mulyono belum lama ini.
Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya dengan memberikan larangan kepada siswa. Pengetahuan mengenai bahaya narkotika perlu diberikan sejak dini agar pelajar mampu mengenali risiko, memahami dampaknya, serta memiliki bekal untuk menolak pengaruh lingkungan yang dapat menyeret mereka pada penyalahgunaan narkoba.
Disdikbud Kutim pun tidak berjalan sendiri. Edukasi melibatkan pihak eksternal yang dinilai memiliki kapasitas dan keahlian dalam memberikan pemahaman mengenai pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Kami mendatangkan pihak terkait yang punya kapasitas untuk memberikan edukasi secara langsung kepada guru dan siswa di sekolah,” jelasnya.
Pola tersebut dilakukan dengan membangun interaksi langsung antara narasumber, guru, dan siswa. Dengan demikian, sosialisasi tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi diharapkan menjadi ruang bagi peserta didik untuk mendapatkan pemahaman yang lebih konkret mengenai bahaya narkotika.
Mulyono menegaskan, penguatan pencegahan juga berkaitan dengan persoalan kesehatan dan perlindungan anak. Termasuk ketika muncul isu penyakit menular seperti HIV/AIDS yang menyasar kelompok remaja.
Namun, Disdikbud Kutim memilih mengambil peran sesuai kewenangannya, yakni memperkuat edukasi dan pencegahan sejak jenjang SD hingga SMP.
Pendekatan tersebut menempatkan sekolah sebagai salah satu benteng awal dalam membangun kesadaran peserta didik sebelum mereka memasuki lingkungan pergaulan yang lebih luas.
“Fokus kami adalah memastikan anak-anak belajar di lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman bahaya narkoba,” pungkas Mulyono. (adv/ir/ao)













