Lensakaltim.com (Kutim) – Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) melalui seksi Keselamatan, kembali melakukan pemasangan rambu peringatan untuk pengguna jalan. Kali ini jajaran Dishub menyasar pengendara yang melintas di jalan poros Bengalon-Kongbeng.
Kepala Dishub Kutim Joko Suripto melalui Seksi Keselamatan, Awang Adi Juni Astara megatakan, pemasangan sebanyak 6 rambu peringatan tersebut menjadi upaya untuk terus menekan jumlah angka kecelakaan.
Pemasangan rambu peringatan ini, dilakukan pihaknya terutama di jalan poros yang menjadi akses utama distribusi kebutuhan logistik masyarakat, yang berada di tiga Kecamatan yakni Muara Wahau, Telen dan Kongbeng.
“Jalur ini juga cukup padat, karena menjadi jalur utama menuju, Kabupaten Berau dan Kalimantan Utara. Sehingga kami perlu menambah rambu peringatan, agar para pengendara terutama angkutan barang bisa lebih berhati-hati,” ucap Awang.
Selain itu, pemasangan rambu tersebut menjadi bagian untuk memberikan peringatan kepada para pengendara yang melintas untuk selalu waspada dan di imbau untuk tidak memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi. Mengingat kondisi di sepanjang jalan tersebut berkelok di sertai tanjakan dan turunan tajam.
“Perlu kewaspadaan lebih, agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan. Dan tidak henti-hentinya kami mengingatkan, agar segera menepi apabila sudah merasa Lelah atau mengantuk. Pastikan kendaraan laik jalan. Dan patuhi seluruh rambu-rambu lalu-lintas. Karena keselamatan di jalan menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (adv/tj/lk01)