DPRD Bersama Pemerintah Sahkan Penyertaan Modal BPR

DPRD Bersama Pemerintah Sahkan Penyertaan Modal BPR

Lensakaltim.com (Kutim) – Dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni, rapat paripurna ketujuh dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutim, terhadap rancangan Perda tentang penambahan penyertaan modal pemeirntah kepada PT Bank Perkereditan Rakyat (BPR), berlangsung Selasa (16/5/2023) diruang sidang paripurna kantor DPRD Kutim.

Agenda paripurna itu, turut dihadiri Bupati bersama Wakil Bupati Kutim, Wakil Ketua 1 DPRD, Asisten III bersama sejumlah OPD, FKPD dan serta 24 anggota legislatif dari sejumlah fraksi.

Sebelum penandatangan Perda penyertaan modal bagi BPR, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim Hepni Armasyah, terlebih dahulu menyampaikan sejumlah poin/rekomendasi penting kepada pemeiirntah daerah, untuk menjadi bahan diskusi dan evaluasi.

WhatsApp Image 2023 05 16 at 16.52.28
Ketua Pansus Penyertaan Modal BPR, Hepni Armasyah saat melaporkan hasil kinerja Pansus dihadapan Bupati dan Wakil Bupati beserta Anggota DPRD Kutim

Mengacu pada Peraturan Pemeirntah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 78 ayat 1, bahwa daerah dapat melakukan penyertaan modal sebagai mana dimaksud dalam pasal 70 ayat 4 huruf b pada BUMD dan atau Badan Usaha Milik Negera. Ketentuan ini menjadi landasan hukum, bagi pemrintah daerah dalam melakukan penambahan penyertaan modal kepada bank BPR Kutim

“Secara umum, aturannya ada sehingga DPRD bersama Pemerintah telah sepakat. Terlebih saat ini komposisi saham pemerintah yakni 70,9 persen dan menjadi pengendali saham sesuai dengan UU. Serta disisi lain dari laporan direksi BPR pada rapat pansus, keuangan sangat baik dan menunjukkan kinerja yang sehat dan mampu memberikan keuntungan bagi pemegang saham,” ungkap Hepni Armansyah.

Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, menyambut baik langka Pansus penyertaan modal BPR, yang telah melakukan kinerja secara baik sehingga raperda dapat disetujui dan disahkan bersama. “Kepada teman-teman DPRD khususnya Pansus, yang menjalankan fungsi kontroling saya sampaikan banyak terima kasih. Ini tentu menjadi penyeimbang bagi pemerintah,” ucap Ardiansyah Sulaiman. (adv/lk01)

Pos terkait